Besok, KPU Labuhanbatu Akan Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih -->

Iklan Atas

Besok, KPU Labuhanbatu Akan Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih

Sabtu, 31 Juli 2021


Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih usai sidang gugatan Pemilihan Suara Ulang (PSU).


Menanggapi putusan MK tersebut, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi pada Sabtu (31/7/2021) mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun rangkaian jadwal penetapan paslon terpilih tersebut. 


"Penetapan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2021, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Hasil pilkada Labuhanbatu tahun 2020 itu, hal itu juga sejalan dengan keluarnya Putusan MK Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021," ujarnya.


Nantinya, dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih tersebut akan dilakukan pembacaan berita acara penetapan, pembacaan keputusan KPU tentang penetapan paslon, serta penyerahan keputusan KPU tentang paslon terpilih.


Selanjutnya, sambutan dan arahan Ketua KPU Provinsi Sumut, serta pidato politik Paslon terpilih. “Pelaksanaan penetapan kita rencanakan besok sekitar pukul 13.00 WIB," jelasnya. (Randi)