BST dan Beras PPKM Disalurkan di Tiga Kelurahan -->

Iklan Atas

BST dan Beras PPKM Disalurkan di Tiga Kelurahan

Jumat, 30 Juli 2021

 

Warga penerima BST dan beras bantuan PPKM di Padang Panjang.

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Warga yang terdampak  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiga kelurahan di Kecamatan Padang Panjang Timur, Jumat (30/7), menerima Bantuan Sosial Tunai  (BST) dan beras bantuan PPKM. 


Bantuan disalurkan PT Pos Indonesia Cabang Padang Panjang. Bantuan diterima masyarakat yang terdata di Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST berupa uang senilai Rp600.000 terhitung bulan Mei dan Juni. Bersamaan dengan BST juga disalurkan beras 10 kg.


“Dibantu aparat kelurahan dan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Padang Panjang, kami  menyalurkan BST dan beras bantuan PPKM untuk 1.026 KPM BST,” kata Ketua Satgas BST dan BB-PPKM PT Pos Padang Panjang, Dody Kurniawan.


Rincianya, di Kelurahan Koto Panjan  433 KK, Kelurahan Ngalau 281 KK dan Kelurahan Ganting  212 KK. “Dengan realisasi, di Koto Panjang 401 KK, Ngalau 254 KK dan Ganting 186 KK," jelasnya.


Sabtu (31/7) PT Pos akan mendistribusikan bantuan yang sama di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Panjang Barat. Yaitu di Kelurahan Silaing Bawah, Silaing Atas dan Tanah Hitam.


Kepada masyarakat penerima bantuan, Dody berpesan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan pastikan badan dalam kondisi sehat.


"Jangan lupa menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan sebelum menuju ke lokasi, serta mengikuti jadwal pengambilan BST dan beras yang telah ditentukan oleh kelurahan agar tidak terjadi kerumunan," katanya.


Bagi masyarakat yang tidak sempat datang mengambil bantuan di kelurahan dapat datang ke Kantor Pos dengan membawa persyaratan yang  ditentukan. (syam)