Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan Atas 3 Ranperda Kabupaten Tanah Datar -->

Iklan Atas

Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan Atas 3 Ranperda Kabupaten Tanah Datar

Senin, 05 Juli 2021
Bupati Eka Putra menyerahkan 3 Ranperda kepada Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, dalam Rapat Paripurna, di ruang sidang utama, Senin (5/7).


Tanah Datar, fajaraumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Senin (5/7/2021).


Rapat yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra turut dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Plh Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta undangan lainnya. 


Bupati Eka Putra mengemukakan, nota penjelasan 3 Ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) tahun 2021-2026, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Ranperda tentang Perpustakaan. 


Bupati Eka sampaikan, adapun sasaran yang diwujudkan dalam Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yaitu, untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh. 


"Untuk menghasilkan birokrasi pemerintahan daerah yang integratif, dinamis, transparan, inovatif serta peningkatan kualitas pelayanan yang terpadu, efektif, responsif dan adaptif," jelas Bupati. 


Mengakhiri sambutannya Bupati berharap, dengan adanya Ranperda ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pelaksanaan pembangunan.


"Saya atas nama Pemerintahan Daerah, memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada legislatif, dan proses pembahasan berjalan lancar, sehingga Ranperda dimaksud dapat disetujui, dan pada akhirnya dapat ditetapkan bersama menjadi Peraturan Daerah," harap Bupati. (fdy)