Lima Puluh Kota, fajarsumbar.com --- Menyikapi statemen Walikota Payakumbuh yang menyebutkan bahwa anggota DPRD Lima Puluh Kota jangan melucu membuat Ketua DPRD Lima Puluh Kota ambil sikap.
Menurutnya, mestinya pembicaraan tapal batas antara kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kota Payakumbuh harus dengan langkah yang menuju jalan keluar. Kemudian disahkan Kemendagri.
"Yang pasti, saya selaku Ketua Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, mewakili masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, DPRD sudah mengambil keputusan bahwa DPRD menolak dengan tegas penetapan tapal batas Kabupaten Limapuluh Kota tanpa melibatkan dan persetujuan kabupaten/kota yang berbatasan langsung.
“Kami tidak rela sejengkal tanah Limapuluh Kota, diklaim secara sepihak tanpa adanya pembicaraan. Keputusan DPRD itu sudah kita serahkan ke Bupati untuk diteruskan ke Pemerintah Propinsi dan Kemendagri,” ujar Deni Asra.
Diakui Deni Asra bahwa, DPRD tidak memilih untuk tidak berkonfrontasi dengan siapapun.
“Saya minta, kita menahan diri dalam memberikan argumentasi. Kalau yang disampaikan oknum anggota DPRD itu adalah di forum resmi dalam rapat paripurna terbuka DPRD.” terang Deni Asra.
Menyikapi statemen Walikota Riza Falepi di media, Deni Asra sedikit menyidir, harusnya gak usah ditimpali dengan bahasa-bahasa dan argumen yang tidak mendidik kepada masyarakat.
“Pemimpin itu adalah panutan bagi masyarakat, baik dalam bersikap maupun berucap. Ayoo kita berikan contoh yang baik dan mengedukasi masyarakat. Harus bijaklah menyikapi masalah yang ada. Kita sama-sama punya daerah….ya kita urus saja daerah masing-masing-masing. Gak usah argumen gak jelas.” pungkas Deni Asra.(*)