Dua Warga Desa Bersih Narkoba Ditangkap BNN Sawahlunto -->

Iklan Atas

Dua Warga Desa Bersih Narkoba Ditangkap BNN Sawahlunto

Jumat, 23 Juli 2021

 

Kedua tersangka pengedar narkoba yang di tangkap BNN Sawahlunto.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Badan Narkotika Nasional  (BNN) Kota Sawahlunto menangkap dua laki-laki warga Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Kamis 22 Juli 2021.


Kasi Pemberantasan BNN Kota Sawahlunto AKP Taufik S.H, membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga pengedar narkoba di wilayah hukumnya.


Kedua pelaku inisial YG alias Y (30) dan LS alias L (28) warga Dusun Bukit Sibanta, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto yang merupakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).


"Masa proses tersangka atau tangkapannya 3x24 jam dan bisa diperpanjang 3x24 jam lagi. Sekarang masih tahap pengembangan," ungkap Taufik di kantor BNN Sawahlunto, Jumat (23/7/2021).


Keduanya ditangkap pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 sekira pukul 16.10 WIB, bertempat di jalan Muhammad Yamin (Depan Puskesmas Talawi) Dusun Taratak Capo, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. 


Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening di balut kertas putih. 


Selanjutnya, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam beserta kunci  dan STNK 1 helai celana jeans panjang merk Oxigen warna Biru. 1 unit HP Merk Samsung Warna Silver.


Target BNN Sawahlunto adalah mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), Kecamatan Bersinar, Kota Bersinar. Untuk mewujudkannya memang dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat serta pemerintahan. 


"Jadi dalam pemberantasan narkoba perlu pemahaman masyarakat yang harus dirubah, pecandu narkoba bukanlah aib, padahal itu adalah sebuah penyakit yang bisa diobati," tandasnya. (ton)