Kisruh Masalah Internet di Pemko Sawahlunto, Pihak Mayatama Angkat Bicara -->

Iklan Atas

Kisruh Masalah Internet di Pemko Sawahlunto, Pihak Mayatama Angkat Bicara

Rabu, 28 Juli 2021

Ilustrasi


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Pihak perusahaan pengelola jaringan internet Mayatama Solusindo Kota Sawahlunto Andri angkat bicara terkait jaringan internet yang lelet di beberapa OPD Pemerintah Kota Sawahlunto, Rabu 28 Juli 2021 sore.


Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Andri mengatakan bahwa pengadaan jaringan internet ini melalui Kominfo. "Jadi permasalahan-permasalahan (jaringan internet) yang ada di OPD itu seharusnya diselesaikan melalui Kominfo," ungkap Andri.


Menurut Andri, pihaknya bertugas selaku provider hanya untuk menjual penjualan jasa internet ke Kominfo. "Tehnis di lapangan itu menjadi tanggung jawab dari Kominfo, karena mereka mempunyai anggaran, ketika penambahan alat, mereka punya teknisi. Jadi hal itu, banyak hal yang kurang nyambung," sambung Andri yang mengaku asli Pariaman.


Dijelaskan Andri, ketika ada OPD yang lagi lelet jaringannya atau ada penambahan, mereka langsung mengadu ke Mayatama. 


"Salah, alurnya bukan begitu, alurnya ajukanlah ke Kominfo. Kalau bisa diselesaikan oleh Kominfo, maka persoalan habis. Tapi, apabila Kominfo tidak bisa menyelesaikannya, barulah Kominfo menyurati ke pihak Mayatama," terangnya.


Itulah alurnya, tapi selama ini setiap persoalan yang ada selalu ke Mayatama. "Intinya kami menjual ke Kominfo, kami kan jual bandwidth, yang menyebarkannya ke OPD-OPD kan Kominfo. Itu tujuannya pemerintahan terkoneksi. Nah, yang harus komplain itu Kominfo ke Mayatama," cetus Andri.


Namun, kata Andri, kebetulan dirinya 'Urang Awak' pula, maka pihaknya tidak ingin pula perusahaan ini (Mayatama-red) disebut-sebut di belakang akibat ketidaktahuan. Maka pihaknya langsung menanggapi keluhan-keluhan tersebut.


"Jadi kalau kita mau melakukan secara prosedural, nggak mungkinlah seperti itu kan? Apalagi saya sudah banyak yang kenal dengan pihak-pihak yang ada di OPD," ucap Andri menjelaskan.


Terkait jaringan internet yang lelet, secara tehnis Andri menyampaikan, satu alat itu adalah tanggungjawab pihaknya kepada OPD yang terdaftar sebanyak 73. Satu OPD dapat satu alat, namanya Gpon seperti modem. 


"Jadi, satu alat tadi dipakai untuk beberapa puluh orang seperti handphone, komputer, laptop pasti over load. Kenapa over load? Saya sudah bicarakan ke Kominfo," tandasnya.


Setelah pihak Mayatama memberikan bantuan terkait keluhan OPD, jadi ternyata persoalan tersebut adalah pemakaian jaringan internet yang tidak untuk melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan seperti membuka media sosial, game online hingga orang di luar pemerintahan yang juga dapat memanfaatkan jaringan internet tersebut.


"Tujuan pemerintah mengadakan internet kepada seluruh OPD, supaya membantu kinerja pemerintah dalam penggunaan komunikasi melalui internet di zaman sekarang," sebut Andri.


Karena pemakaian jaringan internet tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, maka hal tersebut lah yang menjadi akibat jaringan internet lelet. Sementara kontrak Mayatama dengan Pemko Sawahlunto hanya Rp1,550 miliar setahun.


Terkait gugatan perdata Mayatama kepada pihak Pemko Sawahlunto melalui Pengadilan Negeri Sawahlunto yang terdaftar dalam perkara perdata No.03/Pdt.G/2021/PN Swl, Andri mengaku sudah menyerahkan kepada kuasa Hukumnya/Pengacaranya Andrio An dan rekan.


Kabag Hukum Pemko Sawahlunto Indra Mulyono saat dikonfirmasi terkait gugatan tersebut mengatakan bahwa akan mengikuti saja prosesnya. "Kita ikuti saja prosesnya pak," tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.


Terkait upaya mediasi antara pihak Pemerintah Kota Sawahlunto dengan Mayatama, Indra Mulyono menyebutkan masih dalam proses. "Mediasi masih proses pak. Belum ada hasil kesepakatan mediasinya," tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, fajarsumbar.com berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (ton)