MUI: "Penyakit Masyarakat Harus Diberantas -->

Iklan Atas

MUI: "Penyakit Masyarakat Harus Diberantas

Rabu, 07 Juli 2021
Pertemuan antara MUI, Kemenag dan Kesbangpol Tanah Datar serta tokoh masyarakat, di aula kantor Kemenag, Rabu (7/7).


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar menggelar pertemuan, dengan para tokoh masyarakat dan pengurus MUI Kecamatan se Kabupaten Tanah Datar, dengan tema 'Ulama Berfatwa', di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Datar, Rabu (7/7/21). 


Adapun sebagai narasumber dalam pertemuan itu yakni, Ketua MUI Kabupaten Tanah Datar H. Masnefi, Kepala Kantor Kemenag H. Syahrul dan Kepala Kantor Kesbangpol Irwan.


Kakankemenag H. Syahrul dalam arahannya mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah wajib menyampaikan kepada masyarakat, tentang bahaya penyakit masyarakat yang sangat marak di Kabupaten Tanah Datar. "Saya minta kepada tokoh masyarakat dan orang tua untuk selalu mengawasi para putra putrinya, agar terhindar dari penyakit masyarakat tersebut," ungkapnya. 


Kakankemenag tambahkan, untuk memerangi penyakit masyarakat, ia berharap untuk duduk bersama antara MUI, Kemenag dan Kesbangpol, untuk merumuskan bersama tentang pemberantasan dan pengawasan terhadap penyakit masyarakat. 


Diakhir sambutan Kakankemenag sampaikan, terkait dengan pelaksanaan SE Menag RI. No. 15,16,17,18 dan 19 tentang teknis dan pelaksanaan Ibadah Shalat Idul Adha dan Ibadah Qurban tahun 1442 H/2021 M, bukan melarang masyarakat untuk melaksanakan Ibadah Shalat Idul Adha dan Ibadah Qurban, tetapi mengatur pelaksanaan ibadah itu.


Sementara Ketua MUI Tanah Datar H. Masnefi menyampaikan, MUI akan mencarikan solusi untuk memerangi penyakit masyarakat (Narkoba, LGBT, Miras, dan penyakit masyarakat lainnya) dengan menurunkan bidang agama ke Masjid-masjid yang ada di Tanah Datar, untuk  menyampaikan pesan-pesan moral kepada masyarakat, guna memerangi penyakit masyarakat tersebut.


"Saya harap agar Pemda, Kemenag dan MUI serta tokoh masyarakat Tanah Datar untuk dapat bekerjasama dalam memerangi penyakit masyarakat tersebut," sampainya. 


Selanjutnya Kepala Kesbangpol Tanah Datar Irwan ungkapkan, daerah kita Kabupaten Tanah Datar sudah sangat banyak ancaman baik Narkoba, LGBT, Miras dan penyakit masyarakat lainnya. "Kita sebagai warga masyarakat Tanah Datar dan orang tua bagi anak-anak di rumah saat ini, harus berhati hati menjaga putra putri kita, agar jangan sampai terimbas dengan penyakit masyarakat tersebut," harapnya. 


Irwan menjelaskan kasus narkoba selama tahun 2020 terjadi sebanyak 62 kasus dengan jumlah tersangkanya mencapai sebanyak 120 orang. Karena bahaya narkoba itu tidak memandang kaya dan miskinnya si pemakai.


Untuk itu Kesbangpol atas nama Pemerintah Daerah Tanah Datar para Da’i, Mubaligh, Ulama, dan Penyuluh Agama Se Kabupaten Tanah Datar, melalui Kemenag dan MUI Tanah Datar untuk bersama-sama menyampaikan pesan moral kepada masyarakat, dalam usaha memerangi penyakit masyarakat di Kabupaten Tanah Datar. (fdy)