Pria di Jakbar yang Aniaya Tetangga Gegara Anjing Jagoan Karate -->

Iklan Atas

Pria di Jakbar yang Aniaya Tetangga Gegara Anjing Jagoan Karate

Rabu, 28 Juli 2021

 

Pelaku (memakai masker merah) ditangkap polisi usai menganiaya tetangga hingga tewas. (dok. Polres Jakarta Barat)

Jakarta - Pria berinisial JA (47) harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya tetangganya, AH (59), hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat. JA menganiaya korban hanya gara-gara anjing korban buang kotoran. Siapa sosok JA ini?


"Dia ini (pelaku) buka usaha kuliner online," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).


Bintang menyebut sebelumnya JA pernah bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan. Namun, dia terkena PHK sehingga memutuskan membuka bisnis kuliner secara online, sebagaimana dikutip detikcom.

Bintang juga mengungkap pelaku memiliki basic ilmu bela diri.


"(JA) bukan atlet, pernah punya basic bela diri, yaitu karate," ungkap Bintang.


Diketahui, peristiwa ini bermula saat anjing milik korban buang kotoran di depan rumah JA. Anak korban yang mengetahui itu pun segera mengambil kotoran anjing tersebut.


Tersangka JA, yang melihat anjing korban buang kotoran di depan rumahnya, tidak terima. Dia lalu menghardik anak korban.


Persoalan ini berbuntut panjang hingga akhirnya korban datang ke depan rumah pelaku. Keduanya kemudian cekcok hingga akhirnya pelaku memukul korban.


Korban pingsan dan terjatuh ke aspal setelah mendapat pukulan dari pelaku. Malam harinya, korban dinyatakan meninggal dunia.


JA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga ditahan atas perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu.(*)