Sedang Asyik Main Judi Ambuang, 5 Orang Ditangkap Polisi -->

Iklan Atas

Sedang Asyik Main Judi Ambuang, 5 Orang Ditangkap Polisi

Sabtu, 17 Juli 2021
5 orang diamankan dalam Penggerebekan Judi Ambuang, di Nagari Sungai Tarab, jum'at (16/7) Sore.


Tanah Datar - Polisi Resort (Polres) Tanah Datar dibawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengamankan 5 orang pelaku judi jenis Ambuang, di Sawah Polak, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Jum'at (16/7/21) sekitar pukul 17.00 Wib.


Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, SIK. M.Si, melalui Kasubag Humas AKP Desfiarta, bahwa benar terjadi penangkapan terhadap 5 orang pelaku judi Ambuang dengan inisial A (50 thn), M (58 thn), Z (70 thn), D (45 thn) dan EC (45 thn). Dengan barang bukti yang dapat disita berupa, uang tunai sebesar Rp.1.200.000, dan 2 buah koin jenis uang logam lama .


Kejadian berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat, bahwa di Nagari Sungai Tarab sering terjadi permainan judi jenis Ambuang, yang sangat meresahkan masyarakat sekitar, menindaklanjuti hal tersebut Kasat Reskrim Iptu Syafri, SH bergerak memimpin anggotanya, guna melakukan penggerebekan. 


Sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat, Kasat Serse dan anggotanya menemukan sekelompok orang yang sedang asik bermain judi Ambuang dengan taruhan uang, melihat kedatangan petugas beberapa orang penjudi berhasil melarikan diri dan lima orang diantaranya dapat diamankan petugas. 


Kelima pelaku kemudian di gelandang ke Polres Tanah Datar bersama barang bukti taruhannya, guna penyelidikan lebih lanjut. Terhadap kelima pelaku disangkakan dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (fdy)