Tambahan Dua Rombel SMAN 2 Disetujui Pusat -->

Iklan Atas

Tambahan Dua Rombel SMAN 2 Disetujui Pusat

Jumat, 30 Juli 2021
Walikota Padang Panjang Fadly Amran


Padang Panjang, fajarsumbar.com Komunikasi intensif Pemko Padang Panjang dengan Pemprov Sumbar dan pemerintah pusat  soal penambahan rombongan belajar (rombel) untuk siswa-siswi yang belum tertampung pada  Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) SMA  beberapa waktu lalu, akhirnya membuahkan hasil.


"Alhamdulillah pemerintah pusat menyetujuinya. Mulai Jumat, pendaftaran anak yang belum tertampung PPDB untuk dua rombel bisa dilaksanakan di SMA Negeri 2," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Drs. M. Ali Tabrani, M.Pd, Kamis (29/7).


Untuk sementara akan memakai ruangan di kantor Disdikbud yang lama. Saat ini gedung itu digunakan untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). 


"Mudah-mudahan anak-anak kita yang belum terdaftar di sekolah negeri dengan catatan belum terdaftar di sekolah negeri lainnya, bisa mendaftar 2," ujarnya.


Beberapa waktu lalu dalam kunjungan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, SP ke SMAN 1 Padang Panjang, Wako Fadly menceritakan berbagai persoalan terkait permasalahan zonasi pada PPDB online. Bahkan walikota meminta kebijakan gubernur agar semua calon siswa asal Padang Panjang bisa bersekolah di Kota Padang Panjang.


“Kami telah berdiskusi dengan gubernur terkait persoalan PPDB online yang dialami calon siswa di Padang Panjang. Kami juga meminta kebijakan dari  gubernur agar calon siswa Padang Panjang bisa bersekolah di kotanya," jelas walikota Fadly.


Berawal dari situ, pemko kemudian secara  administrasi mengirim surat usulan  yang ditandatangani walikota dan ketua DPRD ke  Pemprov Sumbar. Surat tersebut menjadi acuan pemprov untuk diteruskan ke  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat SMA yang akhirnya mendapat persetujuan. (syam)