Usai Putusan MK, Ketua KPU Labuhanbatu Katakan Ini -->

Iklan Atas

Usai Putusan MK, Ketua KPU Labuhanbatu Katakan Ini

Sabtu, 31 Juli 2021

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi saat berbincang dengan Pangdam I/BB dan Kapoldasu.

Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, mengatakan KPU akan melaksanakan tahapan selanjutnya setelah pembacaan keputusan MK. KPU bakal melakukan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.


"Selanjutnya akan melakukan penetapan calon terpilih. Untuk waktunya sedang dikoordinasikan di KPU RI. Kalau kita rencananya akan dilaksanakan Minggu (1/8/2021)," sebutnya.


Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri mengesahkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) jilid 2 Pilkada Labuhanbatu. Pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar menjadi peraih suara terbanyak. (Randi)