BLT Subsidi Gaji Tahap II untuk 1,25 Juta Pekerja Segera Cair -->

Iklan Atas

BLT Subsidi Gaji Tahap II untuk 1,25 Juta Pekerja Segera Cair

Rabu, 18 Agustus 2021

BLT subsidi gaji tahap II bagi 1,25 juta pekerja akan segera cair karena BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan datanya ke Kemnaker. Ilustrasi


Jakarta -- BPJS Ketenagakerjaan sudah  menyerahkan data tambahan calon penerima BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II sebanyak 1,25 juta pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (16/8). Ini artinya, BLT subsidi gaji bagi 1,25 juta pekerja tersebut segera cair.


Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan penyerahan data dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Dengan tambahan serahan 1,25 juta data ini, maka total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,25 juta total target 8,7 juta lebih pekerja.


"Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," kata Anggoro melalui keterangan tertulis, Selasa (17/8), sebagaimana dikutip CNNindonesia.


Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara atau BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN. Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.


Anggoro berharap perusahaan dan tenaga kerja segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.


Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.


Adapun kriteria penerima BSU tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021.


Syaratnya antara lain pekerja calon penerima berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021.


Kemudian, bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari pemerintah.


Peserta dapat mengetahui informasi eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Anggoro berharap supaya proses penyaluran data segera selesai sehingga seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan dana BSU.


"Dan semoga dana yang diterima dapat bermanfaat membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini," pungkas Anggoro.(*)