Bupati Pasaman Hadiri Paripurna DPRD Pasaman Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia -->

Iklan Atas

Bupati Pasaman Hadiri Paripurna DPRD Pasaman Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Senin, 16 Agustus 2021


Pasaman, fajarsumbar.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada ulang tahun ke - 76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia diadakan di gedung Syamsiar Thaib, Senin (16/8/2021).


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE didampingi Wakil Ketua I Dany Ismaya dan Wakil Ketua II Yasri dan turut hadir Bupati Pasaman H.Benny Utama, Wakil Bupati Sabar AS unsur Forkompida, sekretaris daerah, sekretaris DPRD dan SKPD di lingkungan Pemkab Pasaman.


Pukul 08 : 38 - 08 : 53 WibPembukaan Sidang MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2021 sekaligus pidato sidang tahunan MPR RI tahun 2021 oleh ketua MPR RI.


Pukul 08 : 53 - 09 :08 Wib. Pidato pengantar sidang bersama DPR RI dan DPD RI oleh ketua DPD RI.


Pukul 09 : 08 - 09 : 53 Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga - lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT RI ke - 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa sidang I Tahun sidang 2021 - 2022 dan Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2022 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.


Pukul 10 : 35 - 10 : 50 Wib. Pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI tahun sidang 2021 - 2022 oleh Ketua DPR RI.


Pukul  08 : 53 - 09 : 98 Wib. Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan. 


Pukul 11 : 35 - 11 :45 Wib. Penyampaian RUU tentang RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya dari Presiden RI kepada ketua DPD RI dilanjutkan dengan penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2022 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari ketua DPR RI kepada ketua DPD RI.


Pukul 12.00 Wib. Presiden RI, Wakil Presiden RI dan pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna.
(Naldi)