Bupati Tanah Datar Canangkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil -->

Iklan Atas

Bupati Tanah Datar Canangkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Kamis, 19 Agustus 2021

 

Bupati Eka Putra meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19, di Puskesmas Tanjung Emas, Kamis (19/8) 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE melakukan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Kabupaten Tanah Datar, yang dilaksanakan di UPT Puskesmas Tanjung Emas, Kecamatan Tanjung Emas, Kamis (19/8/21). 


Bupati sampaikan, pandemi Covid-19 yang melanda saat ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, di samping penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan disiplin juga ditunjang dengan vaksinasi.


"Upaya yang dilakukan dalam memutus mata rantai Covid-19 tidak hanya dengan penerapan Prokes saja, namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif, di mana salah satunya adalah vaksinasi bagi ibu hamil. Ini dalam rangka melindungi ibu hamil dari infeksi Covid-19." sampai Eka Putra. 


Bupati tambahkan, ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan terhadap penularan Covid-19, sesuai edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI tentang Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, maka kelompok ini sudah bisa divaksinasi.


"Kesadaran ibu hamil yang dengan sukarela divaksin hari ini tentu hendaknya menjadi contoh bagi ibu hamil lainnya di Tanah Datar untuk segera ikut vaksinasi, tentu ini butuh dukungan semua pihak, baik itu pemerintah ataupun pihak swasta," pesan Bupati. 


Sebelumnya Kadis Kesehatan dr. Yesrita Zendrianis sampaikan, kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Setjen Kemenkes RI No. HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.


"Surat Edaran tersebut menginstruksikan agar vaksin untuk ibu hamil segera diberikan, terutama bagi daerah yang mempunyai kasus Covid-19 tinggi, dan pelaksanaan vaksin hari ini ibu hamil dari pelayanan UPT Puskesmas Padang Ganting, Pagaruyung dan Tanjung Emas," ujarnya. 


Yesrita sampaikan ibu hamil tidak perlu takut divaksin karena sebelum divaksin akan dilakukan pemerikaan oleh tenaga kesehatan dan vakisn yang digunakan sesuai stadar keamanan dan melewati uji vaksin yang ketat.


Untuk vaksinasi itu sendiri, tambah Yesrita, diberikan kepada ibu hamil usia kandungan 13 sampai 33 minggu untuk vaksin pertama, setelah itu akan dilakukan vaksin kedua yang bisa didapat di sarana pelayanan kesehatan.


Selanjutnya Bupati melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi yang turut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Keuangan Nusyirwan, Ketua TP PKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, Kadis PMDPPKB Nofenril, FOGI Sumbar, Kabag Humas dan Protokol Yusrizal, Camat Tanjung Emas Dedi Triwodono, Forkopimca, IDI Tanah Datar, IBI Tanah Datar dan undangan lainnya. (fdy)