Diusut Polisi, Tarung Bebas Makassar Tetap Kembali Digelar -->

Iklan Atas

Diusut Polisi, Tarung Bebas Makassar Tetap Kembali Digelar

Jumat, 06 Agustus 2021

Ilustrasi

Makassar -- Meskipun tarung bebas di jalanan tengah diusut kepolisian, pemilik akun Instagram Makassar Street Fight kembali akan menggelar pertarungan bebas jalanan layaknya Ultimate Fighting Championship (UFC).


Hal tersebut diketahui berdasarkan instastory di Instagram tersebut. Disebutkan akan ada dua calon yang bertarung secara bebas pada akhir pekan. Akun itu pun mempromosikan tiket yang bisa dibeli untuk menyaksikan pertarungan jalanan tersebut.


"Penjualan tiket di mulai jam 5 sore hari ini, untuk lokasi pembelian stay sg omku," demikian pesan yang disampaikan akun tersebut dalam unggahannya, Jumat (6/8), sebagaimana dikutip cnnindonesia.


Hingga saat ini, belum diketahui lokasi pertarungan bebas jalanan ini dilaksanakan.


Sementara itu dari pertarungan bebas jalanan terakhir yang viral, kepolisian Makassar telah mengamankan 8 orang. Mereka adalah dua petarung yakni RA dan MA, serta enam yang berstatus penonton. Delapan orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.


Namun, hal itu tidak menjadi halangan pemilik akun Instagram Makassar Street Fight untuk menggelar kembali aksinya.


"Kami akan terus melanjutkan pertarungan bebas ini," seperti dikatakan saat live Instagram.


Harga tiket yang dijual pun disebutkan pengelola akun naik dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu. Dalam unggahannya, pengelola mengatakan harga tiket naik demi kebutuhan membayar penjaga lokasi dan menghindari pengintaian polisi.


Sementara ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap dan menangkap otak pertarungan bebas jalanan layaknya UFC.


"Kita masih melakukan pengembangan di lapangan dalam kasus ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman.


 Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan adanya kegiatan tarung bebas jalanan yang layaknya seperti pertarungan dalam pertandingan Ultimate Fighting Championship (UFC) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi itu, diorganisir oleh sekelompok anak muda dan disaksikan oleh banyak warga.


Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian berhasil mengamankan 8 orang yang terlibat dalam aksi pertarungan bebas jalanan tersebut.


Pihak kepolisian pun menetapkan dua orang sebagai tersangka dan enam orang sebagai saksi. Meski demikian, dua orang tersangka yakni, MA dan RA hanya dikenakan wajib lapor.(*)