Kapal Vietnam Terobos Wilayah RI 5 Nm -->

Iklan Atas

Kapal Vietnam Terobos Wilayah RI 5 Nm

Jumat, 13 Agustus 2021
ilustrasi


Jakarta - Kapal ikan berbendera Vietnam masuk ke wilayah RI sejauh 5 mil laut (nautical mile/Nm) di kawasan Laut Natuna Utara dan diduga mencuri ikan (illegal fishing) 2 ton.


Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan menjalaskan peristiwa ini terjadi saat ia dan para prajuritnya menggelar Operasi Tempur Laut di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Natuna, Rabu (11/8/2021).


Di tengah latihan, kata Kurniawan, pihaknya mendeteksi kontak radar adanya kapal yang diduga sedang melakukan illegal fishing.


"Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan," kata Kurniawan sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang terima, Kamis (12/8/2021) sebagaimana dikutip pada cnnindonesia.com.


KRI-627 lantas memacu kecepatan, mengejar, dan melakukan penangkapan. Kapal itu pun digeledah.


Berdasarkan pemeriksaan TNI AL, kapal tersebut diketahui bernama TG 91115 TS. Sementara, pada Automatic Identification System (AIS) kapal itu terdaftar sebagai CHONGTHANHB358BA1c.


TNI AL juga menemukan bahwa kapal tersebut membawa satu nahkoda, tujuh ABK, dan 2 ton ikan campuran. Mereka diduga telah melanggar batas ZEE karena menangkap ikan di Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm.


Kapal ikan Vietnam tersebut lantas dikawal KRI Kerambit-627 menuju Lanal Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah menyebut pihaknya akan terus menggelar operasi laut guna kedaulatan dan hukum di perairan Indonesia berdasarkan arahan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AL.


"Menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," kata Arsyad. (*)