Nani Aprilliani Tersangka Kasus Takjil Sianida Jalani Tes Kejiwaan -->

Iklan Atas

Nani Aprilliani Tersangka Kasus Takjil Sianida Jalani Tes Kejiwaan

Jumat, 06 Agustus 2021

 

Nani, tersangka kasus takjil sianida di Bantul. (Foto: Pius Erlangga/detikcom)

Bantul - Tersangka kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di BantulNani Aprilliani Nurjaman (25), menjalani tes kejiwaan. Kuasa hukum berharap berkas kasus Nani segera P-21 atau dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.


"Hari Rabu (4/8) kemarin Nani diminta untuk tes kejiwaan oleh penyidik atas petunjuk jaksa," kata salah satu dari tim kuasa hukum Nani, Anwar Ary Widodo, kepada detikcom, Jumat (6/8/2021).


Sedangkan untuk hasil pemeriksaan jiwa Nani, Ary menyebut akan keluar sepekan lagi.


"Dari RSUP Dr Sardjito hasilnya seminggu kata dokternya," ucapnya.

Pihaknya mempertanyakan alasan pemeriksaan kejiwaan Nani. Pasalnya pihaknya pernah mengajukan hal tersebut namun ditolak oleh pihak berwajib.


"Sampai saat tidak disampaikan (alasan Nani Aprilliani tes kejiwaan), walaupun dulu di awal kami mengajukan hal tersebut tapi ditolak justru sekarang malah dari penyidik atau jaksa yang mengajukan untuk dilakukannya tes kejiwaan," ujarnya.


Terlepas dari hal tersebut, Ary berharap berkas Nani segera P-21 atau dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Karena dia menilai penanganan kasus ini sudah cukup lama.


"Kemarin saya tanyakan ke penyidik belum P-21, masih menunggu petunjuk jaksa lagi. Kemungkinan menurut kami nunggu hasil tes kejiwaannya sekalian. Tapi besar harapan kami selaku kuasa hukum Nani agar perkaranya segera dilimpahkan, karena ini sudah cukup lama," ucap Ary.


Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut berkas kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul dengan tersangka Nani Aprilliani Nurjaman belum P-21 atau belum dinyatakan lengkap. Padahal, penanganan kasus tersebut telah berlangsung sekitar 3 bulan lebih.


"Belum (P-21), tapi untuk tahap 1 sudah, berkasnya sudah dikirim (ke Kejaksaan Negeri Bantul) tinggal menunggu saja," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi saat dihubungi detikcom, Kamis (29/7).(*)