Operasi Yustisi Terus Dilakukan -->

Iklan Atas

Operasi Yustisi Terus Dilakukan

m@s
Selasa, 10 Agustus 2021


Kab Semarang, fajarsumbar.com – Tim pengerak disiplin penerapan protokol kesehatan Kecamatan Sumowono yang terdiri dari Anggota Polsek Sumowono, Anggota Koramil 10 Sumowono dan Anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kab Semarang kembali melaksanakan operasi Yustisi Protkes yang kali ini lokasi sasaran operasi di depan kantor Kecamatan Sumowono.

Dalam operasi ini, tim penegakan disiplin Protkes Kecamatan Sumowono kembali menjaring 35 orang pelanggar di jalan Sukorini Kecamatan Sumowono pada hari senin (09/08/2021) pagi.


Lettu Inf Yuwono  Danramil 10 Sumowono  memaparkan  bahwa operasi yustisi dengan sasaran utama adalah masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil serta masyarakat lainnya yang tidak mematuhi Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).”


“Selama kegiatan berlangsung, tim menindaki masyarakat yang melanggar mayoritas tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," Ungkapnya.


Kepada masyarakat yang melanggar prokes tersebut, tim Penegakan Disiplin Protkes memberikan sanksi sosial berupa peringatan secara lisan serta kerja sosial disarana umum dengan membersihkan rumah ibadah, membersihkan sampah plastik di area Kantor Kecamatan Sumowono serta diberikan sangsi menyanyi lagu Indonesia raya dan menghafal Pancasila.


“Dalam operasi itu, Tim Penegakan Disiplin Protkes Kecamatan Sumowono juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes, guna mengantisipasi Covid-19,” katanya mengakhiri sesi wawancara.


(0714/m@s)