Pol PP Tertibkan Pedagang Berjualan di Bahu Jalan -->

Iklan Atas

Pol PP Tertibkan Pedagang Berjualan di Bahu Jalan

Senin, 16 Agustus 2021

 

Pedagang durian yang ditertibkan di Padang Panjang.

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Padang Panjang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan, Senin (16/8). 


Pantauan fajarsumbar.com  PKL yang ditertibkan itu mengelar dagangannya di jalan samping Gedung M. Syafei. Kepada para pedagang, tim melakukan pendekatan persuasif agar tidak lagi menggelar dagangan di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk berdagang.


Kasat Satpol PP Damkar, Drs. M. Alber Dwitra, MM menyampaikan, sesuai dengan aturan, tim memindahkan pedagang tersebut ke tempat yang seharusnya. 


"Tidak (boleh) ada PKL yang berjualan di bahu jalan. Ini akan mengganggu pengguna jalan yang hendak menggunakan trotoar," jelas Alber.


Tujuan tim menertibkan ini, katanya, agar pedagang mengerti dan memahami mana tempat-tempat yang bisa dipakai untuk berjualan. Jangan mengganggu sarana lalu lintas dan keindahan kota.


"Kita memberikan arahan kepada pedagang agar mereka tahu dan mengerti posisi pedagang yang tidak mengganggu sarana lalu lintas, dan tidak mempersempit jalan raya," katanya.


Bila masih ada pedagang yang berdagang di tempat tersebut, tambah Alber, anggotanya akan melakukan tindakan tegas.


 "Untuk berikutnya, bila mereka tetap berdagang, maka dagangan mereka akan kita angkat," sebutnya. 


Pedagang yang ditertibkan tersebut adalah pedagang durian. Sudah pemandangan yang biasa pedagang buah musiman itu menggelar dagangan di tempat itu. Sudah berkali-kali ditertibkan, nanum masih tetap ada. (syam)