266 Orang ASN di Lingkup Pemkab Tanah Datar Terima SK Kenaikan Pangkat -->

Iklan Atas

266 Orang ASN di Lingkup Pemkab Tanah Datar Terima SK Kenaikan Pangkat

Sabtu, 25 September 2021

 

Bupati Eka Putra menyerahkan SK Kenaikan Pangkat ASN di Lingkup Pemkab Tanah Datar, di Gedung Nasional Batusangkar, Jum'at (24/9) 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Sebanyak 266 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat, yang diserahkan langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Jum'at (24/9/21) 


Bupati sampaikan, sejatinya kenaikan pangkat ASN bukanlah sebuah hak, penghargaan atas pengabdian, loyalitas, tanggungjawab dan disiplin, dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara, yang lebih mengedepankan sebagai pelayanan masyarakat. 


Selanjutny Bupati tambahkan, kenaikan pangkat tidak hanya sebagai bentuk penghargaan saja, akan tetapi ASN harus memiliki tekad yang kuat untuk bertanggung jawab, dengan mendepankan kejujuran, dan keikhlasan. 


"Dengan kenaikan pangkat ini, Saya harapkan ASN bisa meningkatkan kinerja, dan semangat pengabdian dalam tugasnya sebagai pelayan masyarakat, mari bersama-sama kita membangun Tanah Datar," harap BupatiBupati. 


Diakhir penyampaiannya, Bupati juga tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang telah menerima reward kenaikan pangkat. 


Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jasrinaldi sampaikan, ASN yang diserahkan Surat Keputusan kenaikan pangkatnya pada periode Oktober 2021 terdiri dari jabatan pelaksana, struktural, guru dan tenaga kesehatan. 


"Hari ini kita serahkan SK Kenaikan pangkat untuk 266 orang ASN, dengan rincian 28 orang golongan IV, 224 orang golongan III dan 14 orang golongan II," sampainya. 


Lebih lanjut Kepala BKPSDM laporkan, proses kenaikan pangkat PNS sudah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. "SK Kenaikan pangkat golongan II, III dan IV, pada tahun ini terselesaikan tepat waktu dan penyerahan SK kenaikan pangkat secara langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam sebuah acara resmi," pungkasnya. (fdy)