38 Jenazah Korban Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga -->

Iklan Atas

38 Jenazah Korban Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Jumat, 17 September 2021

Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.

Jakarta -  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga hari ini telah menyerahkan 38 jenazah dari 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.


Kasubag Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriani mengatakan saat ini hanya tersisa tiga jenazah yang belum diserahkan kepada keluarga.


"Yang sudah dimakamkan sampai saat ini 38 orang," kata Rika saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (16/9), sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com.


Terpisah, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris membeberkan bahwa pada Kamis (16/9) terdapat 14 jenazah yang diserahkan kepada pihak keluarga.


Adapun identitas 14 jenazah yang diserahkan pada hari ini antara lain:


Chepy Hidayat bin Didin Komarudin (32), Marjuki bin Nipan (39), Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa (56), Doni Candra bin Alinodan (38), Jueni alias Juweng bin Karna (28), Pajar Prio Handogo bin Sunarto (44), dan Ajum bin Jaya (44).


Kemudian, Muhammad Yusuf bin Mamat (43), Sugeng Cahyono bin Sujono (32), Setiawan bin Sumarna (37), Hermawan bin Nunung (34), Mohammad Ilham bin Juyono (36), Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin (35), dan Kurniawan bin Sahuri (28).


Sementara itu, hingga saat ini masih terdapat tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang disimpan di ruang Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.


Jenazah tersebut adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51), warga negara Portugal yang telah diidentifikasi berdasarkan pencocokan DNA dan rekam medis.


Komandan DVI RS Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko mengungkapkan jenazah Ricardo akan diserahkan kepada pihak keluarga pada hari Sabtu akhir pekan ini.


"Kemarin sudah ada perwakilan dari kedutaan ada organizer untuk proses shipping ke Portugal itu dikirim hari Sabtu tapi untuk jamnya nanti juga di cross check lagi. Ada perusahaan yang ngurus jenazah sampai luar negeri," Hery saat dihubungi melauli telepon, Kamis (16/9) petang.


Sementara, dua jenazah lainnya atas nama Samuel Machado Nhavene warga negara Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan sudah dikenali. Namun, Tim DVI masih membutuhkan identifikasi secara legal melalui lima data yakni, medis, DNA, gigi, properti, dan sidik jari.


Komandan DVI RS Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu profil DNA keluarga Samuel dari Nigeria.


Adapun 39 jenazah korban kebakaran yang berhasil diidentifikasi tersebut adalah sebagai berikut.


1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)

2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)

3. Kusnadi bin Rauf (44)

4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)

5. Alfin bin Marsum (23)

6. Mat Idris bin Abdrismon (29)

7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).

8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).

9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28)

10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28)

11. Anton alias Capung bin Idal (35)

12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68).

13. Sarim alias Bapak bin Harkam (56)

14. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin (23)

15. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman (35)

16.I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami (36)

17. Petra Eka alias Etus bin Suhendar (25)

18. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51)

19. Rizal bin Tinggal (40)

20. Mashuri bin Hamzah (41)

21. Chendra Susanto bin Then Ho (40)

22. Eko Supriyadi bin Karidi (29)

23. Irfan bin Peter (39)

24. M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh (32)

25. Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35)

26. Andi Tudin alias Paci bin Ahmad Gempa (56)

27. Marjuki bin Nipan (39)

28. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin (32)

29. Jueni alias Juweng bin Karna (28)

30. Pajar Prio Handogo bin Sunarto (44)

31. Ajum bin Jaya (44)

32. Doni Candra bin Alinodan (38)

33. Setiawan bin Sumarna (37)

34. Hermawan bin Nunung (34)

35. Muhammad Yusuf bin Mamat (43)

36. Sugeng cahyono bin Sujono (32)

37. Mohammad Ilham bin Juyono (36)

38. Kurniawan bin Sahuri (28)

39. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin (35). (*)