![]() |
Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (13/9) |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan Bupati terhadap Ranperda perubahan APBD tahun 2021, di ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin (13/9/21).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra, yang dihadiri Bupati Tanah Datar yang diwakili Sekda Edi Susanto, Staff Ahli Bupati, 28 orang anggota DPRD Tanah Datar, Forkopimda, Kepala OPD, Kabag dan tamu undangan lainnya.
Secara ringkas Pemandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan dari Fraksi PPP dengan juru bicara Arianto, Fraksi PKS oleh Istiqlal, Fraksi NasDem Nova Hendria, Fraksi Gerindra Kamrita, Fraksi Perjuangan Golkar Asrul Jusan, Fraksi PAN Zulli Rustam, Fraksi Hanura Benny Apero, dan Fraksi Demokrat Syafril.
Fraksi NasDem menyampaikan pandangannya, terkait penurunan pajak dan retribusi daerah, kendala apa saja yang dihadapi pemerintah daerah sehingga terjadi penurunan, serta apakah sistem digitalisasi pemungutan pajak makan dan minum di restoran dan cafe, telah bisa dilaksanakan, mohon penjelasannya.
Fraksi Gerindra menyampaikan tentang, belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga mohon dijelaskan dengan rinciannya, serta pertambahan anggaran di Setda digunakan untuk apa saja, dan apa saja bentuk belanja penanganan Covid-19 tolong dijelaskan.
Fraksi Hanura sampaikan pandangan, sehubungan dengan penyesuaian deviden Bank Nagari, kami ingin tahu berapa nominal penyertaan modal oleh Kabupaten Tanah Datar terhadap Bank Nagari, dan berapa persenkah nilai modal serta keuntungan Bank Nagari dalam bentuk deviden yang dibagikan ke daerah atau pemegang saham.
Fraksi Partai Demokrat memberikan pandangan, peningkatan kepariwisataan merupakan salah satu program unggulan daerah untuk meningkatkan PAD, kepada OPD terkait supaya bisa menjelaskan program apa saja yang bisa dilakukan, mengingat anggaran cukup besar di alokasikan
Fraksi PPP menyampaikan pandangan, dalam nota keuangan pengantar Ranperda perubahan APBD 2021 adanya penurunan penerimaan pajak daerah, untuk itu perlu penjelasan penyebab terjadinya penurunan, serta apa strategi dan kajian yang telah disiapkan pemerintah daerah, dalam rangka peningkatan PAD di semua sektor.
Semua Fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021, dan atas nota penjelasan Bupati terhadap Ranperda perubahan APBD 2021, serta mengharapkan dalam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Dengan telah disampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi, maka Rapat Paripurna DPRD akan dilanjutkan kembali pada Rabu besok (15/9) dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati tentang Ranperda perubahan APBD 2021. (fdy)