Bermaksud Hendak 'Perang' 18 Pelajar Diamankan -->

Iklan Atas

Bermaksud Hendak 'Perang' 18 Pelajar Diamankan

Minggu, 12 September 2021
Pelajar yang diamankan jajaran Polsek Koto Tangah, Sabtu (12/9/2021)


Padang, fajarsumbar.com - Jajaran Polsek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 18 anak bawah umur (umumnya pelajar) yang berencana akan melakukan tawuran di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bungo Pasang, Sabtu (12/9/2021).


Dalam penangkapan tersebut, personel kepolisian mengamankan barang bukti berupa, satu buah besi yang sudah dibengkokkan, satu buah besi pipa yang dibuat seperti parang dan satu batang bambu yang bakal digunakan untuk 'perang'.


Ke-18 orang anak bawah umur ini berencana akan melaksanakan tawuran di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam. Mengetahui hal itu personel Polsek Koto Tangah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Afrino, S.H.,M.H., menangkap mereka.


Idenditas pelaku yang diamankan tersebut, Primus Hendra (14), pelajar (SMP 26), Teguh Maelka Sakti (15), pelajar (SMP 43), Muhammad Rizky (15), pelajar (SMK 5 Padang), Muhammad Rozak (15) pelajar (SMP Muhammadiyah 6), Zaki Dewanda Putra (15), pelajar (SMP 29), Fauzi Mahendri (15), pelajar (MTSN 3 Padang), Farel Budiman Jaya Putra (14) pelajar SMP 43.


Selanjutnya, Muhammad Zikri Perdana (15), pelajar SMP 13 Tabing, Fadel Fahrizi (13), pelajar (SD 18 Bungo Pasang), Refal Putra Rahmat (13), Yogi Wiguna Putra (16), putus sekolah. Muhammad Havis (11), pelajar (SD Muhammadyah kedapatan bawa besi), Nofal Yaldi Gusti (12), putus sekolah (membawa besi pipa), Fadil Pratama Putra (15), putus sekolah (mebawa bambu), Sarif Hidayatullah (15) pelajar SMP 29, Alif Mandala Putra (12) putus sekolah, Havid Malfino (14), pelajar (MIS Bakti) dan Karan Wardana Irwan (15) putus sekolah. (ab)