Bupati Agam Dr. H. Andri Warman Dukung Penuh Pelaksanaan Derap Covid -19 -->

Iklan Atas

Bupati Agam Dr. H. Andri Warman Dukung Penuh Pelaksanaan Derap Covid -19

Selasa, 28 September 2021

 

Bupati Agam, saya dukung penuh kegiatan ini, semoga makin banyak masyarakat kita yang datang untuk divaksin,

Ampek Angkek, fajarsumbar. com – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman mengapresiasi langkah yang diambil Dinas kesehatan Kabupaten  Agam dalam percepatan pelaksanan vaksin covid-19, hal tersebut dsampaikan Bupati saat meninjau proses vaksinasi perdana Derap Covid-19 yang diselenggarakan, di Kantor Wali Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.Selasa (28/9) 

“Terima kasih, saya dukung penuh kegiatan ini, semoga makin banyak masyarakat kita yang datang untuk divaksin,” katanya.

Menurut Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Agam, Rini Harpega, Derap Covid-19 merupakan bentuk kampanye prokes 3M dan vaksinasi gratis dalam upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Agam.

“Ini adalah bentuk jemput bola yang kita lakukan agar masyarakat mau untuk vaksin dengan memberikan edukasi dan vaksinasi gratis,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mengedukasi masyarakat seputar informasi hoax yang selama ini beredar, “seperti ibu hamil tidak boleh vaksin, itu tidak benar,” tegasnya.

Penelitian yang dipaparkan dr.Annisa, Kepala Puskesmas Biaro, ibu hamil boleh vaksin mulai minggu ke-13 hingga minggu ke-33.

“Ibu hamil boleh vaksin, kita akan screaning, rentang usia janin yang boleh divaksin adalah 13 hingga 33 minggu. Waktu tersebut kondisi janin sudah cukup stabil menerima vaksin,” ujarnya.(Yanto)