Korban Tewas Kebakaran Lapas Bertambah Jadi 48 Orang -->

Iklan Atas

Korban Tewas Kebakaran Lapas Bertambah Jadi 48 Orang

Selasa, 14 September 2021

Petugas PMI keluar dari dalam lapas usai melakukan evakuasi korban kebakaran di Lapas  Klas 1 A Tangerang. (antara/tempo.co)

Jakarta - Jumlah korban yang tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, bertambah menjadi 48 orang. 


Sebanyak 42 narapidana sebelumnya teridentifikasi sebagai narapidana kasus narkoba, satu orang narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme. 


Sementara itu, belum ada penjelasan detail mengenai status enam narapidana yang tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang. Sebanyak tujuh narapidana tewas setelah mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Tersisa tiga narapidana yang masih dirawat di rumah sakit tersebut yakni N (34), Y (33), dan S (35). 


Dikutip kompas.com, dari tiga napi yang dirawat, dua di antaranya telah memiliki kondisi yang relatif stabil. Y menderita luka bakar 20 persen dan tidak mengalami trauma saluran pernapasan.  Sedangkan S tidak mengalami luka bakar. Dia hanya menderita patah tulang kaki kiri. 


Adapun, penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) masih diselidiki oleh Kepolisian. 


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah memeriksa puluhan saksi terkait kebakaran tersebut. 


Selanjutnya, polisi akan memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono pada hari ini. Status penyelidikan penyebab kebakaran Lapas Tangerang telah dinaikkan menjadi penyidikan. (*)