Operasi Patuh Singgalang 2021 Dimulai -->

Iklan Atas

Operasi Patuh Singgalang 2021 Dimulai

Senin, 20 September 2021

 

Penyematan pita kepada salah seorang anggota Polri tanda dimulainya Operasi Patuh Singgalang 2021 di Padang Panjang, Senin (20/9).(ist)

Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Kapolres Padang Panjang AKBP. Novianto Taryono, S.H, SIK, MH, memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Singgalang 2021 di halaman Mapolres Padang Panjang, Senin (20/9).


Apel ini menandai dimulainya kegiatan Operasi Patuh yang digelar selama 14 hari, mulai hari ini sampai 3 Oktober mendatang. 


Kegiatan ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel di antaranya TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Damkar. 


"Operasi Patuh Singalang ini merupakan salah satu upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamtiblantas (keamanan dan ketertiban lalu lintas-red) yang mantap. Serta tetap mempedomani protokol kesehatan (prokes) di tengah mewabahnya pandemi Covid-19," kata Novianto. 


Kapolres menjelaskan, ada tiga hal penting yang jadi fokus dalam pelaksanaan Operasi Patuh singgalang 2021 ini. Di antaranya, menciptakan kamseltiblantas (keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas-red), mencegah penularan Covid-19 serta mencegah dan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor).


"Laksanakan deteksi dini dan pemetaan tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kemacetan, serta lokasi penyebaran virus Covid-19. Tingkatkan kewaspadaan pada kasus curanmor berupa sosialisasi, pemasangan spanduk, baliho serta melalui media cetak, media eletronik dan media sosial," katanya mengingatkan. 


Kepada pihak yang terlibat dalam operasi ini sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, Novianto menegaskan, agar dalam pelaksanaan operasi, mempedomani standar operasional prosedur. Dalam melakukan penindakan agar memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat saat ini, karena masih dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, dan tidak mencari-cari kesalahan penguna jalan. 


"Hindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang dapat menyakiti hati masyarakat, sehingga berdampak negatif serta turunnya kepercayaan masyarakat kepada Polri, khususnya polisi lalu lintas," tegasnya. (syam)