Rupajang Padang Panjang 'Perang Halinar' -->

Iklan Atas

Rupajang Padang Panjang 'Perang Halinar'

Rabu, 29 September 2021
Dua petugas menggeledah almari wargaan binaan di Rutan Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang (Rupajang) melekukan operasi pengendalian bersama dan deklarasi “Perang Halinar” (handphone, pungli, dan narkoba), Selasa (28/9). 


Kegiatan yang baru untuk pertama kalinya diadakan Rupajang ini turut dihadiri sejumlah pimpinan dari berbagai stakeholder di Padang Panjang.


Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, A.Md. IP, SH, MM saat memimpin apel bersama menjelaskan, kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar ini, menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tentang langkah progresif penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.


“Kegiatan ini imbas dari musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu. Serta peningkatan sinergitas antara Kemenkum HAM dengan jajaran TNI, Polri, serta seluruh stakeholder terkait, guna menciptakan kondisi kamtibmas di lingkungan Rupajang secara khusus,” jelasnya.


Dikatakan, operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rupajang ini untuk mewujudkan Rutan Padang Panjang zero handphone, zero pungli, dan zero penggunaan narkoba.


“Kegiatan ini dicetuskan atas ide Kapolres Padang Panjang, AKBP. Novianto Taryono, SH, SIK, MH,” ujar Rudi seraya menyebutkan pelibatan seluruh stakeholder di Padang Panjang ini adalah yang pertama kalinya di Sumatra Barat.


Dalam penggeledahan kamar-kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), diterjunkan sejumlah personel Polres, anggota Koramil, petugas kesehatan, petugas Damkar, petugas BPBD, petugas Dinas Sosial dan dari instansi lainnya.


 Hasilnya, ditemukan dan disita sejumlah barang seperti korek api, sendok makan, paku, balok kayu, dan kaleng rokok. “Dalam penggeledahan tidak ditemukan handphone dan narkoba,” kata Rudi.


Sementara Kapolres Novianto mengatakan, tujuan kegiatan ini merupakan suatu bentuk kesiapan petugas dalam melakukan pengawasan terhadap WBP dan mengukur tingkat kepatuhan WBP.


“0perasi ini terfokus kepada pengecekan keamanan dan ketertiban rutan dan sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar WBP guna mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan ada dalam kamar WBP,” katanya.


Walikota Fadly Amran, BBA  memberikan mengapresiasi kepala Rupajang atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan banyak unsur ini. 


Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Dandim 0307/TD diwakili Danramil 01/PP, komandan Sat Brimobda Sumbar B Padang Panjang, kajari, ketua PN, kepala OPD dan undangan lainnya. (syam)