Satreskrim Bekuk Pelaku Curanmor Serta Penadah -->

Iklan Atas

Satreskrim Bekuk Pelaku Curanmor Serta Penadah

Selasa, 21 September 2021



Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Team 3 Tekab Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum IPTU Tito Alhafezt berhasil mengamankan 1 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) Jumat, (17/9/2021) sekira pukul 01.30 Wib Di Jln. Torpis Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit Senin (20/9/2021) menceritakan, pada Sabtu (04/9) sekira Pukul 23.30  Wib di Aek Paing, pada saat itu terlapor meminta tolong kepada pelapor agar mengantarkan terlapor kerumahnya dan dikarenakan pelapor kenal, pelapor mengantarkan dengan sepeda motor Honda N Max BK 2978 RBE. Kemudian ditengah perjalanan terlapor meminta sebagai pengemudi dan terlapor mengatakan "Turun kau aku punya senjata ini" karena ketakutan pelapor turun lalu terlapor membawa kabur sepeda motor tersebut.


Atas Kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp. 27.000.000, selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu.


Kronologis penangkapan

Dari Hasil Lidik di Lapangan, pada hari Jumat 17 September 2021 sekira pukul 01.30 Wib Team 3 Tekab Unit Resum berhasil mengamankan 1 orang pelaku Tindak pidana curanmor atas nama RP alias R.


Selanjutnya tim mengintrogasi tersangka dan mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut dan telah menjual Sepeda motor tersebut ke seorang Laki-laki An. Herman Sitorus Di Kabupaten Asahan.


"Selanjutnya Team melakukan pengembangan pencarian barang bukti Sepeda Motor dan Berhasil mengamankan 1 orang Laki-laki An. Herman Sitorus di pajak pagi Kisaran Jln. Panglima Polem Beserta 1 (satu)   unit sepeda motor dimaksud. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Randi)