Sebuah Lahan di Jalan Soekarno Hatta Batusangkar Disomasi Dua Kakak Beradik -->

Iklan Atas

Sebuah Lahan di Jalan Soekarno Hatta Batusangkar Disomasi Dua Kakak Beradik

Minggu, 26 September 2021

 

Lokasi yang berpagar seng objek yang disengketakan


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dua orang kakak beradik Hedy L Syarifah Rahman dan Edo Ardiyan AR memberikan kuasa kepada Pengacara dan Konsultan Hukum, Marisa Jemmy, SH. MH & rekan, untuk memberikan somasi kepada lima orang yang terlibat dalam jual beli sebuah lahan yang berada, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Batusangkar, Nagari Baringin, Kabupaten Tanah Datar. 


Kuasa hukum kedua kakak beradik tersebut Marisa Jemmy menerangkan kepada awak media dalam jumpa pers, bahwa kelima orang tersebut yaitu Sulastri, Notaris Yulianto SH, Notaris Irdayusman SH, H. Munafri dan Dodi Kurniawan, yang ikut dalam jual beli lahan seluas 718 m2 dengan SHM 02061, 03203 dan 03205.


Menurut kuasa hukum Hedy dan Edo, dari informasi dan investigasi di lapangan, serta data data yang diberikan kliennya, dalam penguasaan lahan ini ditemukannya beberapa indikasi perbuatan tindak pidana. "Seperti pemalsuan surat dan/atau pemalsuan tanda tangan, penggelapan dan penipuan, serta pengrusakan kios dan rumah," kata Marisa Jemmy. 


Marisa tambahkan, berdasarkan kuasa hukum yang dia terima supaya diminta kepada pihak yang disomasi, untuk menyelesaikan dan mengembalikan keadaan seperti semula dan penyelesaian kewajiban yang tertunda, dalam kurun waktu 4 x 24 jam. Meminta untuk menghentikan seluruh kegiatan termasuk pemagaran, pembangunan dan aktivitas lainnya di atas tanah tersebut. 


Selanjutnya, kuasa hukum Hedy dan Edo itu juga meminta pihak yang disomasi dapat menyelesaikan kewajiban berupa hak yang harus diterima kliennya. Dan dia juga mengingatkan bila tidak mengindahkan somasi ini dalam jangka waktu 4 × 24 jam, maka akan melaporkanya kepada pihak yang berwajib. 


Ketika dikonfirmasi kepada pihak yang disomasi, salah seorang dari pihak yang disomasi H.Munafri menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ada menerima surat somasi tersebut, dan jika memang ada nantinya akan kita pelajari terlebih dahulu. (fdy)