Tahapan Pilwanag Serentak di Tanah Datar Diperkirakan Digelar Bulan Oktober 2021 -->

Iklan Atas

Tahapan Pilwanag Serentak di Tanah Datar Diperkirakan Digelar Bulan Oktober 2021

Selasa, 07 September 2021

 

Kadis PMDPPKB Tanah Datar Nofenril


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2020, Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) Serentak di Tanah Datar telah dijadwalkan dari tahap persiapan 10 Februari 2020 sampai penetapan pemenang Pilwanag 13 Oktober 2020. Hal itu disampaikan Kadis PMDPPKB Nofenril didampingi Kabid Pemerintahan dan Keuangan Desa Miza Aziz, di ruang kerjanya, Senin (6/9/21). 


"Kita telah laksanakan tahapan sesuai yang diatur dalam Perbup Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2020, namun karena pandemi Covid-19 melanda, tahapan Pilwanag ini ditunda sesuai Surat Mendagri Nomor 141/2577/SJ tanggal 27 Maret 2020," terang Nofenril. 


Disebutkan Nofenril, tahapan yang telah dilaksanakan dimulai dari pembentukan Panitia Pemilihan Kabupaten dan tingkat Nagari, Penyerahan dan pemuktahiran data Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai ke sebagian tahapan pencalonan. "Saat ditunda sesuai Surat Mendagri, Bakal Calon Wali Nagari yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) sebanyak 122 orang dari 21 Nagari di 11 Kecamatan se Tanah Datar," sampainya. 


Namun, tambah Nofenril, karena Pandemi Covid-19 cukup tinggi terjadi di Indonesia dan Tanah Datar khususnya, Kemendagri telah 6 kali membuat surat penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa/ Walinagari Serentak dan Pemilihan Kepala Desa/Walinagari Antar Waktu yang dialamatkan kepada Bupati dan Walikota se Indonesia. 


"Tentunya, selaku pemerintah daerah kita harus patuh dan taat terhadap pemerintah pusat, terhadap penundaan Pilwanag ini sesuai arahan Surat Mendagri. Dan Pemkab menindaklanjuti juga dengan Surat Sekda serta Perbup Tanah Datar Nomor 26 tahun 2020 tentang penundaan jadwal Pilwanag," ujarnya. 


Kemudian Nofenril menambahkan, sesuai surat Mendagri Nomor 141/6251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 yang menyebutkan penundaan Pilwanag dilakukan dalam rentang waktu 2 bulan ke depan, setidaknya sedikit memberikan harapan Pilwanag bisa dilaksanakan tahun 2021. "Kita berharap tidak ada lagi penundaan Pilwanag ini, sehingga selepas 9 Oktober, tahapan lanjutan Pilwanag bisa dilaksanakan sehingga pertengahan Desember 2021, 21 Nagari akan mempunyai Wali Nagari yang baru," ujarnya. 


Diungkapkan Nofenril lagi, harapan agar Pilwanag dapat dilanjutkan tahun ini sejalan dengan dana yang telah dianggarkan untuk pelaksanaan Pilwanag Serentak.


"Dalam anggaran 2021 ini kita sudah siapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilwanag ini, termasuk penyediaan elemen dan alat pendukung prosedur Protokol Kesehatan (Prokes) saat pencoblosan di TPS, seperti penyediaan APD bagi petugas, masker dan lainnya, demikian juga pemerintah Nagari sudah menganggarkan pelaksanaan Pilwanag ini," tukasnya. 


Terakhir, Nofenril berharap dan mengimbau kepada masyarakat ataupun pihak terkait lainnya untuk bersama menyukseskan Pilwanag Serentak di Tanah Datar. "Mari bersama kita sukseskan perhelatan ini ke depan, namun tentunya sesuai arahan dan penerapan Prokes yang ditetapkan, sehingga nantinya tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19 di Tanah Datar," pungkasnya. (fdy/h)