Tiga Pemuda Lagi Asyik Isap Ganja Diciduk Tim Tarantula -->

Iklan Atas

Tiga Pemuda Lagi Asyik Isap Ganja Diciduk Tim Tarantula

Sabtu, 11 September 2021

 

Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar yang dipimpin AKP. Yaddi Purnama, SH, berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Daun Ganja Kering, di Jorong Pabalutan, Kecamatan Rambatan, Kamis (9/9/21) sekira pukul 17.15 Wib. 


Kapolres Tanah Datar AKBP. Rokhmad Hari Purnomo, SIK. M.Si melalui Kasubag Humas AKP. Desfiarta menyampaikan kepada fajarsumbar.com, Sabtu (11/9), bahwa terduga pelaku berjumlah 3 orang dengan inisial B (21 thn) warga Banuhampu Agam, RA (25 thn) warga Baringin Lima Kaum dan H (17 thn) warga Kubu Rajo Lima Kaum, dengan barang bukti 1 paket daun ganja kering. 


Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa B sering menggunakan dan mengedarkan daun ganja kering dirumah orangtuanya di Jorong Pabalutan, mendalami informasi dimaksud Tim Tarantula melakukan penyelidikan, dan pada Kamis 9/9/2021 sekira pukul 17.15 Wib, Tim Tarantula bergerak menuju rumah milik orangtua B dan sesampainya disana petugas melihat ada 3 orang laki-laki sedang duduk teras rumah sedang mengisap daun ganja, dan langsung diamankan.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering, yang dibungkus dengan kantong plastik ungu, dengan disaksikan Wali Jorong dan Ketua Pemuda serta masyarakat setempat. 


Kemudian ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 


Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 paket Narkotika jenis daun ganja kering dibungkus kantong plastik ungu, 3 unit HP android merek OPPO warna hitam, Xiomi warna gold dan Relmi warna biru. 


Ketiga tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat 1 Jo Ps 111   ayat 1 Jo Ps 132 ayat 1 Jo PS 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fdy)