Unand Resmi Jadi PTN Berbadan Hukum -->

Iklan Atas

Unand Resmi Jadi PTN Berbadan Hukum

Jumat, 10 September 2021
Rektor dan Wakil Rektor Unand ketika memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (10/9/2021).


Padang, fajarsumbar.com – Universitas Andalas (Unand) Padang, resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) setelah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Agustus 2021.


Presiden menetapkan PP Nomor 95 Tahun 2021, tentang PTN-BH Unand, melalui Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 203. Salinan PP itu diterima oleh Rektor Unand Prof. Yuliandri pada 3 September 2021.


Perubahan status Unand menjadi PTN-BH ini, juga menjadi kado istimewa bagi Unand, karena bertepatan dengan Dies Natalis ke-65 dan Lustrum ke-13 yang akan diperingati dalam rapat senat terbuka di Gedung Convention Hall Kampus Unand Limau Manis Padang 13 September 2021.


Pada peluncuran status Unand menjadi PTN-BH ini, Presiden Joko Widodo akan memberikan sambutan secara virtual.


Hal tersebut diungkapkan Rektor Unand Prof. Yulianfri., SH., MH., didampingi Wakil Rektor I Prof. Mansyurdin, Wakil Rektor II, Prof. Dr.dr. Wirsma Arif Harahap, SpB(K) Onk, Wakil Rektor III Insanul Kamil,M.Eng, P.hD dan Wakil Rektor IV, Dr. Hefrizal Handra pada jumpa pers di ruang Sidang Senat Direktorat  Unand Limau Manis Padang, Jumat,(10/9/2021).


Rektor Yuliandri mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas semua doa dan dukungan dari semua pihak yang terkait, sehingga Unand resmi berstatus PTN-BH.


Proses pengusulan yang dilakukan Unand sehingga Unand, bisa berstatus PTN-BH, menururut Prof Yuliandri, pengusulan perubahan status ini, telah melewati proses yang cukup lama dan dimulai dari masa kepemimpinan Prof. Werry Darta Taifur, yakni sejak 2016 Unand telah melakukan persiapan dan membentuk tim transformasi menuju PTN-BH.


Saat ini sudah ada 12 PTN-BH di Indonesia yang memperoleh status sama. Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.


Sedangkan Unand berubah status menjadi PTN-BH berada pada posisi yang ke 13.


"Dengan perubahan status Unand ini menjadi PTN-BH, dapat membuka ruang kepada kita untuk lebih otonomi baik dalam bidang akademik, seperti pendirian program studi maupun untuk melakukan berbagai kerja sama termasuk melakukan berbagai akivitas lain yang bisa meningkatkan dan mengembangkan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," ujar rektor.


Dengan status ini, Unand bisa memperoleh otonomi, baik di bidang akademik, maupun non akademik, termasuk kemandirian tata kelola dan pengambilan keputusan yang dimiliki oleh PTN-BH.  Kemudian pengaturan yang terkait dengan sistem pengelolaan, sistem penjaminan mutu serta pengelolaan aset dan keuangan PTN- BH.


Dengan demikian tambah Prof. Yuliandri, tentu Unand siap untuk masuk ke dalam 500 besar universitas terbaik di dunia dengan program World Class University di samping sebagai Universitas Riset (Research University).


Diharapkan ke depan,  Unand lebih bisa meningkatkan kualitas, terutama daya saing di tingkat regional, nasional dan internasional.


Dijelaskan, salah satu target yang dibebankan kepada perguruan tinggi nantinya, bagaimana mengupayakan percepatan prestasi setelah berstatus menjadi PTN-BH. (RDz)