Program Pemkab Tanah Datar Sejalan dengan Program Pemprov Sumbar -->

Iklan Atas

Program Pemkab Tanah Datar Sejalan dengan Program Pemprov Sumbar

Kamis, 30 September 2021

 

Wabup Richi Aprian mengikuti Rakor dengan Pemprov Sumbar, di Padang


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat tahun 2021, dengan tema Optimalisasi Program Pembangunan Khususnya Bidang Pelayanan Dasar dalam Rangka Mewujudkan Sumbar Madani yang Unggul dan Berkelanjutan, di Ballroom Grand Zuri Hotel di Padang, Rabu (29/9/21). 


Kegiatan yang dibuka Gubernur Sumbar Mahyeldi dan dihadiri Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, menghadirkan narasumber Dr. H. Suhajar Diantoro Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kemendagri RI dan Dr. Nano Sampono, M.Si yang merupakan Wakil Ketua DPD RI. 


Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya mengatakan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) penting dalam pelaksanaan urusan pemerintahan wajib sesuai pasal 18 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


"Dokumen RPJMD Provinsi tahun 2021-2026 yang termuat dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2021 menjadikan penerapan SPM termasuk dalam isu strategis pembangunan yang kemudian menjadi arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.


Sekaitan isu strategis itu, Mahyeldi mengharapkan dukungan peran serta Kabupaten/Kota terhadap penyelarasan terhadap visi misi Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026.


"Ada 6 urusan pemerintahan yang wajib, berkaitan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah, yakni urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dan Sosial," terang Gubernur. 


Sementara itu Wabup Richi Aprian secara terpisah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam pengambilan kebijakan dan strategi pembangunan daerah, telah dijabarkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 


"Pemkab dalam pengambilan kebijakan yang dijabarkan dalam RKPD meliputi tujuh bidang yakni Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Linmas, Bencana Daerah dan Sosial," ujar Wabup. 


Dan menanggapi yang disampaikan Gubernur, tambah Richi, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menyusun program yang linear dan mendukung program Pemerintah Provinsi Sumbar.


"Alhamdulillah, program kita di Tanah Datar bisa dikatakan sejalan dengan program Pemprov Sumbar, ini juga bisa dilihat dari Visi dan Misi Gubernur Sumbar yakni Terwujudnya Sumatera Barat yang Madani dan Sejahtera, hampir sama dengan Tanah Datar," pungkas Wabup. (fdy)