Wako Fadly: Pengusaha agar Manfaatkan Kemudahan Perizinan -->

Iklan Atas

Wako Fadly: Pengusaha agar Manfaatkan Kemudahan Perizinan

Kamis, 16 September 2021

 

.

Padang Panjang, fajarsumbar.com -Kemudahan investasi menjadi sebuah seni dalam pembangunan kota. Kemudahan perizinan juga menjadi  gagasan yang harus  didukung bersama. Di Padang Panjang, para pengusaha dapat memanfaatkan kemudahan perizinan ini.


Demikian dikemukakan Walikota Padang Panjang, Fadly Amran ketika menjadi narasumber Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha, Kamis (16/9/21) di salah satu hotel di Padang Panjang.  


“Di era pasar terbuka ini, kebutuhan pelaku usaha untuk memiliki legalitas perizinan berusaha menjadi hal penting. Bukan hanya permasalahan permodalan dan marketing, adanya legalitas perizinan membantu para pelaku usaha untuk bisa berkembang,” katanya.


Wako Fadly juga menyebutkan, adanya aplikasi Online Single Submission (OSS), pelaku usaha pada semua sektor dapat menggunakan mekanisme perizinan dengan sangat mudah dan singkat. OSS ini mempermudah proses perizinan sesuai dengan tuntutan dunia usaha, perkembangan teknologi serta persaingan global guna mendukung investasi yang berkelanjutan.


“Dipersilahkan  pelaku usaha untuk menggunakan mekanisme perizinan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.


Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar taat dalam membayar pajak. Para pelaku usaha yang taat membayar pajak, berkontribusi dalam pembangunan. 


“Kita sangat mengapresiasi para pelaku usaha yang taat membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, berarti berkontribusi dalam pembangunan kota ini. Kita berharap Kota Padang Panjang bisa menjadi acuan untuk yang lain kepada semua bidang, terutama untuk pelaku usaha,” sebutnya lagi.


Sementara itu Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Mardi Suntami, S.E, menyatakan akan memberikan pelayanan terbaik bagi para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan usaha. 


Kegiatan ini diikuti 36 orang pelaku usaha pariwisata yang terdiri dari pengusaha hotel, wisma, villa, cafe, rumah makan dan restoran yang ada di Padang Panjang.  (syam)