Bantuan OPD ke Masyarakat Harap Mengacu ke Data Dinas Sosial -->

Iklan Atas

Bantuan OPD ke Masyarakat Harap Mengacu ke Data Dinas Sosial

Jumat, 01 Oktober 2021
Rakor Tim Penanggulangan Kemiskinan Pemko Padang Panjang.

Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Agar tidak terjadi tumpang tindih, pemberian bantuan yang dianggarkan  sejumlah OPD kepada masyarakat harus mengacu data di Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA). 


Hal tersebut disampaikannya wakil walikota Padang Panjang, Drs Asrul dalam  rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan, Kamis (30/9) di aula Bappeda.


"Bagi OPD yang memberi bantuan kepada masyarakat untuk meminta data ke DSPPKBPPPA. Jadi jelas, kita perlu mengubah sistem acuan data, di mana DSPPKBPPPA melakukan update sekali  3 bulan. Ke depan OPD bila memberikan bantuan hendaknya mengacu ke situ," katanya.


Data penerima bantuan itu, lanjut Asrul, mesti akurat dan terpilah. Lalu lewat aplikasi si Datuks DSPPKBPPPA yang akan segera diterapkan  hendaknya  bisa mengakomodir OPD yang akan menyalurkan bantuan lewat program mereka. 


Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan, layanan si Datuks  --akronim dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial—ini,  mengombinasikan program pusat Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dengan kebutuhan di Padang Panjang. Dinas Kominfo turut terlibat dalam rancangan aplikasi  tersebut.


"Khusus kaitannya dengan keluarga miskin,  di TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan), salah satu program di TKPK adalah membenahi data kemiskinan," jelas Osman. 


Rakor turut dihadiri, Asisten III Setdako, Martoni, S.Sos, M.Si, sejumlah kepala dinas terkait dan undangan lainnya. (syam)


(editor: Musriadi Musanif)