Bupati Sijunjung Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD 2022 -->

Iklan Atas

Bupati Sijunjung Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD 2022

Sabtu, 30 Oktober 2021

Saat sidang paripurna penyampaian nota Keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2022


Sijunjung, fajarsumbar.com  - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2022, Jumat (29/10/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung.


Rapat tersebut di buka Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irwan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sijunjung Syofyan Hendri, S.Pd.I. Rapat tersebut sempat di skor sepuluh menit karena kehadiran anggota DPRD sempat terlambat atau belum korum.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir S.STP.M.Si menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD tahun 2022 Kabupaten Sijunjung.


Bupati Benny Dwifa Yuswir berharap menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2022, pada sidangan selanjutnya dapat dibahas lebih seksama guna mendapatkan suatu keputusan yang tepat dan memberikan manfaat raewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sijunjung. 


Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang merupakan penjabaran tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.


Dan RKP Tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022. RKPD digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. 


Rencana kerja pemerintah (RKP) di tahun 2022 masih mengusung tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural)” seperti meningkatkan nilai tambah sektor industri pengolahan non migas 


dengan proyeksi tumbuh sebcsar 5,8% -6,5% nilai PMA dan PMDN industri pengolahan terealisasi sebesar Rp. 352,5 Triliun, kontribusi sektor industri pengolahan non migas terhadap PDB sebesar 17,9717,99%


Mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata dengan proyeksi Peringkat Traveland Tourism Competittiveness Index 36-39 dengan asumsi Jumlah Wisatawan Mancanegara 8,5-10,5 juta kunjungan. 


Meningkatkan ketahanan pangan masyarakat dengan Skor Pola Pangan Harapan 92,8, Nilai Tukar Petani 102-104, Nilai Tukar Nelayan 102-105, Ketersediaan Beras 44 juta ton, Ketersediaan protein hewani 2,7 juta ton dan Nilai tambah tenaga kerja pertanian Rp. 54,3 juta/orang/tahun. 


Meningkatkan peran UMKM terhadap ekonomi nasional dengan proyeksi Pertumbuhan Wirausaha 3%, Kontribusi UMKM terhadap PDB 63%dan UMKM yang Mengakses Kredit Lembaga Keuangan Formal 20,9%


Meningkatkan pemerataan infrastruktur melalui Pembangunan 4.600 unit Rumah Susun, Bantuan Perumahan Swadaya 118.650 unit, dan Penyaluran FLPP sebanyak 200.000 unit, Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu: 10 lokasi, Panjang jalan tol baru: 400 km, Penambahan Debit Air Baku 5 m3/s, Pembangunan Akses Air Minum Perpipaan 2.000.000 SR, Pembangunan akses sanitasi aman (sistem terpusat dan sistem setempat) 2.000.000 SR, Rehabilitasi Jaringan Irigasi 250 ribu Ha, Konsumsi listrik per kapita 1.268 kWh. 


Meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan digital dengan proyeksi masyarakat pengguna internet 79,20% Kecamatan yang terjangkau Infrastruktur Jaringan Serat Optik kumulatif 42,85% 72.500 SDM dengan talenta digital, 12,4 juta local champion literasi digital, 27 Organisasi Tim.


Untuk itu Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir berharap, pembahasan RAPBD tahun 2022 dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dapat disetujui menjadi APBD Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2022.


Hadir dalam kesempatan tersebut selain Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir S.STP.M.Si, juga hadir Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah, S.Pt. Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irwan Bersama anggota DPRD lainnya, Forkopimd. (Def)