Jelang Musda PPDI Labura, Perangkat Desa Gelar Konsolidasi dan Pembentukan Panitia -->

Iklan Atas

Jelang Musda PPDI Labura, Perangkat Desa Gelar Konsolidasi dan Pembentukan Panitia

Senin, 25 Oktober 2021


Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Konsolidasi dan Pembentukan Panitia Musda Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Labuhanbatu Utara dilaksanakan di Aula Dusun V Suka Bangsa Desa Simpang Marbau pada Sabtu (23/10/2021).


Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum PPDI Provinsi Sumatera Misran beserta Sekjen Amiruddin Nasution serta perwakilan Perangkat Desa Se Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Sekdes Aek Hitetoras Charles Simangunsong, S.Pd.I yang dipilih sebagai Sekretaris Pelaksana Musda kepada awak media menyampaikan, agenda Musda PPDI Labura harus benar-banar direncanakan dengan matang dengan melalui tahapan-tahapan sesuai dengan AD/ART PPDI.


Sehingga, sambungnya, nantinya akan menghasilkan kepengurusan yang memiliki semangat yang tinggi untuk membawa PPDI Labura untuk arah kemajuan Perangkat Desa.


"Baik dari segi kualitas, kapasitas, serta Integritas. Oleh karena itu, waktu yang kurang dari dua minggu ini harus betul-betul kami manfaatkan dengan baik agar pelaksanaan Musda juga dapat terlaksana sesuai dengan keinginan," ujarnya.


Ketua Penyelenggara Kegiatan Sukirno yang juga Kaur Perencanaan Desa Simpang Marbau, dalam kesempatan itu mengucapkan selamat datang dan berterima kasih kepada seluruh undangan (Perangkat Desa) yang hadir dan terkhusus kepada pengurus PPDI Provinsi sumatera utara.


"Siapapun yang terpilih nantinya sebagai pengurus PPDI Kabupaten Labuhanbatu Utara, diharapkan benar-benar mampu meneruskan perjuangan PPDI yang sudah di rintis dari tingkat pusat," cetusnya.


Ketua PPDI Sumut Misran mengatakan, tujuan dibentuknya PPDI Kabupaten Labuhanbatu Utara atau PPDI Skala Nasional adalah untuk mewadahi seluruh aspirasi perangkat desa atau pemerintahan Desa. Ini juga incloud didalam satu himpunan Aspirasi yang tentunya perangkat Desa itu mempunyai peran aktif dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.


"Jadi, Indonesia ini mempunya elemen terkecil yaitu pemerintahan desa. Oleh karena itu perangkat desa harus dapat edukasi, harus dapat meningkatkan kekuatan pemikiran untuk membangun desanya untuk membangun masyarakatnya, untuk membangun insfrastrukturnya untuk membangun ekonomi kemasyarakatannya," katanya.


Oleh karena itu, lanjutnya, dengan terbentuknya PPDI Labura ini nantinya para seluruh perangkat Desa itu akan bisa saling mengenal antara perangkat Desa satu dengan lainnya, juga bentuk wadah silaturahmi.


Ia juga berharap, setelah terbentuknya PPDI Labura, Kedepan harus bisa menjalin kesingkronitasan, menjalin keharmonisasian antara Lembaga Lembaga satu dengan yang lainnnya, antara PPDI dengan APDESI, PAPDESI, PARADE Nusantara, yang pada saat kita mengusung undang-undang desa ini menjadi satu kesatuan yang Namanya Aliansi Desa.


"PPDI harus mampu mensukseskan program program pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun sampai ke level daerah, harus menjunjung tinggi kekuatan, mempersatukan, dan bisa meningkatkan kapasitas kemajuan desa, meningkatkan mutualitas di pemerintahan desa hingga membangun hal-hal yang lebih baik lagi," pungkasnya.


Perlu diketahui, Labura merupakan 21 kabupaten di sumut yang terbentuk PPDI nya dari 25 Kabupaten yang memiliki Desa dari total keseluruhan 33 Kabupaten/Kota se Sumut. (Randi)