LP Klas II B Muarao Sijunjung Berbagi Sembako dan Donor Darah -->

Iklan Atas

LP Klas II B Muarao Sijunjung Berbagi Sembako dan Donor Darah

Kamis, 21 Oktober 2021

Kalapas Bistok Oloan Situngkir, SH.MH saat melakukan donor darah yang di apit Asisten III Edwin Suprayogi dan Staf Ahli Bupati Syahrial.


Sijunjung, fajarsumbar.com  -  Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muaro Sijunjung, laksanakan donor darah dan menyerahkan sembako kepada warga.


Donor darah dan penyerahan sembako, yang berisikan beras, telor, minyak goreng dan mie instan merupakan rangkaian memeriahkan hari jadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke-75.


Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaro Sijunjung, Bistok Oloan Situngkir, SH.M.H kepada fajarsumbar.com di ruangan kerjanya, Kamis (21/10/2021).


Menurutnya, bantuan sembako ini selain diberikan kepada masyarakat sekitar juga diberikan sebagian kepada tenaga kebersihan di Kabupaten Sijunjung yang di bawah Dinas  Perkim dan LH.


Selain pemberian Sembako juga ada donor darah juga dilaksanakan warga sekitar dan petugas Lembaga Pemasyarakatan klas II B Muaro Sijunjung. Kegiatan ini serentak se-Indonesia dengan melakukan secara virtual dengan Kemenkumham RI.


"Kegiatan ini bertajuk Kemenkumham peduli Kemenkumham berbagi," jelasnya.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut, selain Kalapas Bistok Oloan Situngkir.SH.MH, Hadir juga staf ahhli Bupati Sijunjung Syahrial, Asisten III Pemkab Sijunjung Edwin Suprayogi dan penerimaan bantuan lainnya. (def)