Polsek Sungai Tarab Berikan Edukasi dan Sosialisasi Perda AKB di Pasar Sungai Tarab -->

Iklan Atas

Polsek Sungai Tarab Berikan Edukasi dan Sosialisasi Perda AKB di Pasar Sungai Tarab

Rabu, 13 Oktober 2021

 

Giat Polsek Sungai Tarab Polres Tanah Datar memberikan imbauan dan sosialisasi Perda AKB di Pasar Sungai Tarab, Rabu (13/10) 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Polsek Sungai Tarab Polres Tanah Datar dibawah komando Kapolsek Iptu Irwan Ali, SH, melakukan giat edukasi dan pendisiplinan serta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat No.06 Th 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pencegahan dan pengendalian Covid-19, agar masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan, di Pasar Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Rabu (13/10/21). 


Kapolsek Sungai Tarab yang turun langsung bersama personil Polsek katakan, bahwa hari ini merupakan hari balai (pasar) bagi Pasar Sungai Tarab, jadi kami dari jajaran kepolisian memberikan imbauan dan edukasi serta sosialisasi tentang Perda AKB ini, untuk mencegah dan pengendalian Covid-19, kepada pedagang dan pengunjung Pasar Sungai Tarab. 


"Kami harap kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Sungai Tarab, agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan, dalam menjalani AKB," sampai Irwan Ali. 


Kapolsek tambahkan, untuk selalu menjalani AKB berupa kewajiban memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan menjaga jarak dengan orang lain saat diluar rumah dan bekumpul, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19. 


Dalam giat ini petugas masih menemukan pengunjung dan pedagang pasar yang tidak menerapkan anjuran Pemerintah tentang Prokes Covid-19, khususnya dalam hal penggunaan masker, dengan cara melakukan teguran secara humanis, agar masyarakat selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Pasar Sungai Tarab. 


Ikut dalam giat edukasi dan sosialisasi ini Wakapolsek Sungai Tarab Ipda. Hendra. SH, Kanit Sabhara Aiptu A.U. Nasution, Bhabinkamtibmas Nagari Pasie Laweh Bripka Jhon Hendra. SH, dan personil Polsek Sungai Tarab. (fdy)