Program PTSL di Kabupaten Mentawai Selesai 100 Persen -->

Iklan Atas

Program PTSL di Kabupaten Mentawai Selesai 100 Persen

Senin, 04 Oktober 2021

Isman Yandri


Padang, FajarSumbar.Com  - Realisasi kegiatan program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 selesai 100 %.


Program PTSL dengan menyasar Pulau Siberut dengan target pemetaan sebanyak 1.846 bidang yang dimulai sejak Februari, bisa diselesaikan Juni atau lebih cepat dari target  yang ditetapkan pada akhir Desember 2021 dan berhasil menerbitkan sertifikat hak atas tanah masyarakat 100 %.


 "Alhamdulilah, kendati terkendala dengan geografis tanah masyarakat yang berjauhan dan tersebar pada pulau- pulau itu, namun tidak mengurangi semangat kerja petugas untuk melaksanakan kegistan program Nasional itu," sebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai Isman Yandri, kepada fajarsumbar.com, ketika berada di Padang, Senin,(05/10/2021).


Menurut Isman, terkait kondisi geografis daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang membutuhkan waktu cukup lama menuju desa- desa yang telah ditetapkan sebagai penerima program PTSL, petugas juga  mendirikan Posko pelayanan pertanahan pada desa- desa tersebut, dengan menyewa rumah penduduk, sehingga pekerjaan pengukuran bisa berjalan dengan lancar.


Semangat kerja petugas pertanahan ini cukup besar, karena sebelum selesai melaksanakan kegiatan pengukuran dan pengumpulan data yuridis tanah masyarakat, petugas belum mau kembali ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tua Bejat.


Data atau dokumen dari pengukuran tanah program PTSL masyarakat itu, akan dibahas dan diselesaikan hingga penerbitan sertifikat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai atau dibawa ke Kantor Pertanahan di Padang


"Menyinggung upaya yang dilakukan petugas sebelum melaksakan kegiatan pengukuran dilpangan", ungkap Isman, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan bekerjasama dengan perangkat desa, terkait syarat dan surat- surat yang diperlukan untuk pengurusan program PTSL dimaksud.


Pada Tahun 2022 nanti, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali mendapat kepercayaan untuk melaksanakan program PTSL dari Kanwil BPN Propinsi Sumatera Barat, sebanyak 45 ribu bidang yang menyasar Kepulauan Seberut, Sipora, kemudian di Pagai Utara dan Pagai Selatan.


"Alokasi program PTSL Tahun 2022 di Kabupaten Kepulauan ini, merupakan jumlah bidang yang terbesar di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat," imbuhnya. (RDz)