Tekab Polsek NA IX-X Tangkap 3 Pelaku Curat -->

Iklan Atas

Tekab Polsek NA IX-X Tangkap 3 Pelaku Curat

Rabu, 13 Oktober 2021


Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Tekab unit Reskrim Polsek NA IX-X berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap 3 pelakunya.


Ketiganya adalah MY (32) warga Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, HR alias Eman (32) warga Jl. PT. Binanga dusun I B Desa Kampung Pajak, serta DM alias Mandra (23) warga jalan Simonis dusun I A Kampung Pajak Kecamatan NA IX - X dengan barang bukti berupa 8 unit digital merk K VISION, 1 unit blender merk PHILIPS, uang tunai sebesar Rp. 50.000, 1 unit sepmor merk Vario, 1 unit sepmor merk Revo.


Kapolsek NA IX-X AKP Selvin Triansih, SIK MH pada Selasa (12/10/2021) menyebutkan, kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 sekira pukul 04.00 Wib, telah terjadi pencurian di rumah korban Irwanto di Dusun I B Desa Kampung Pajak Kec. Na IX - X Kab. Labura, barang milik korban yg dicuri adalah 20 kotak mesin digital dan 1 buah blender.


Diduga cara pelaku masuk ke dalam rumah korban adalah dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang rumah korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah).


Berdasarkan hasil lidik di lapangan, Tekab unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat mengetahui pelakunya adalah MY, warga Desa Terang Bulan Kec. Aek Natas, kemudian pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib tim berhasil menangkap pelaku tersebut di jalinsum Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X.


"Dari hasil introgasi, diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian di rumah korban IRWANTO bersama dengan 2 orang temannya bernama E dan M, maka tim langsung melakukan pengembangan dan selanjutnya berhasil menangkap 2 orang pelaku tersebut masing-masing di rumahnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X guna proses hukum," jelasnya. (Randi)