Tuduhan Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Tidak Punya Bukti Kuat -->

Iklan Atas

Tuduhan Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Tidak Punya Bukti Kuat

Minggu, 10 Oktober 2021

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sijunjung H.Liswadi, SE.MM


Sijunjung, fajarsumbar.com - Tuduhan perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Bakri, SH., dengan seorang wanita yang digrebek suaminya di sebuah Hotel Parai Sawahlunto beberapa waktu lalu, tidak dikuatkan dengan bukti otentik.


Hal itu dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Sijunjung H.Liswadi, SE.MM., kepada fajarsumbar.com lewat hand phone (HP) selulernya, Minggu (10/10/2021).


"Partai Demokrat tidak bisa bertindak karena tidak ada bukti otentik yang memberatkan kader Partai Demokrat yang bersalah," ujarnya.


Meskipun sudah menerima pengaduan resmi dari suami yang bersangkutan, ke Partai Demokrat. "Kami dari partai setiap masyarakat yang melapor akan kami terima dan dibuatkan berita acaranya terlampir dan saat pengaduan sudah di rekam," ujarnya.


Artinya partai sudah melakukan langkah langkah sesuai dengan aturan kepartaian. "Saya selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat sudah memanggil saudara Bakri untuk klarifikasi terhadap issu tersebut dan dia menyatakan tidak melakukannya," tambahnya.


Partai Demokrat akan melindungi kadernya yang tidak bersalah, tapi akan tegas dan memberi sanksi yang berat apabila ada kader yg melanggar. Fakta integritas yang sudah ditandatangani oleh seluruh kader.


Sementara itu Bakri, SH., yang dihubungi fajarsumbar.com, terkait pernyataan Ketua DPC Partai Demokrat H. Liswandi, SE.MM., mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut dan dia berharap terkait isu dimaksud tidak dihembus-hemhuskan lagi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.


Supaya tidak mengganggu pekerjaan yang ada saat ini untuk membangun daerah Kabupaten Sijunjung  yang lebih baik. (def)