Ketua ABUJAPI Sumatera Barat H.Tafyani Kasim |
Aslmkm an...an apuskan ciek yo....Dengan adanya Raker...tu ado 2 kali dibawah sakali ciek di bagian kalompok ditangah pulo ciek lupo br maapuih sbln mangrim ka an...
Padang, fajarsumbar.com - Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumatera Barat, mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan fokus group discussion bersama stake holder di Hotel Rangkayo Basa Padang, Selasa, (9/11/2021).
Rakerda ABUJAPI ini, dengan Tema, Melalui Rakerda & Fgd Terciptanya Industri Pengamanan Yang Konfusif dan Harmonis Di Sumatera Barat, Sesuai Dengan Regulasi itu, dibuka Wakil Direktur Bimbingan Masyarakat (Wadir Bimas) Polda Sumatera Barat AKBP Zam Rony Wibowo.
Wadir Bimas Polda Sumbar AKBP Zam Rony Wibowo pada kesempatan itu mengatakan, ABUJAPI sebagai mitra Polri bertujuan untuk menghimpun, membina dan mengembangkan kemampuan badan usaha jasa pengamanan yang tangguh dan profesional dalam mengwujudkan lingkungan kerja yang aman dan tertib.
Dalam upaya pengaman setiap gangguan kamtibmas para anggota ABUJAPI, agar berupaya mengoptimalkan senergi yang profosional dan proaktif, yakni dengan cara kebersamaan antara unsur komponen masyrakat dalam mengambil langkah- langkah mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
Menurut AKBP Zam Rony Wibowo, kegiatan FGD ini dimasudkan ABUJAPI agar bisa meguasai kondisi kongkrit yang ada dilingkungan kerjanya yang merupakan tanggung jawab anggota satuan pengeamanan untuk mengambil tindakan yang cepat dan tepat.
Sementara itu, Ketua ABUJAPI Sumatera Barat H. Tafyani Kasim mengatakan, kegiatan Rakerda ABUJAPI Sumatera Barat ini bertujuan untuk merumuskan program kerja DPD ABUJAPI dan merumuskan program organisasi DPD ABUJAPI Satu tahun kedepan.
Kemudian membahas permasalahan teknis dan materi yang akan dibawa pada Rakernas dan Rapimnas ABUJAPI di Yogyakarta, tanggal, 12 hingga 13 November 2021.
"Menyinggung jumlah perusahaan yang di Sumatera Barat, jelas H Tafiyani, sebanyak 53 perusahaan BUJP terdiri 26 perusahaan berkantor pusat di Sumbar dan 27 perusahaan kantor perwakilan.
Jumlah 53 perusahaan BUJP tersebut yang terindentifikasi, dan masih kemungkinan perusahaan tak terindentifikasi.
Dijelaskan, belum semua 53 perusahaan BUJP tersebut anggota ABUJAPI Sumbar. Perusahaan yang tak terindentifikasi, diperkirakan tak miliki SIO Polri wilayah hukum Sumbar dan tak anggota ABUJAPI. Namun, persoalannya BUJP tersebut masih tetap beroperasi baik di instansi pemerintah dan swasta, sebut H Tafiyani.
Adanya Rakerda ini, H. Tafiyani diharapkan, bisa membawa dampak positif terhadap pengamanan industri di Sumatera Barat.
Rakerda juga diisi dengan materi oleh Ketua ABUJAPI Sumatera Barat, terkait kondisi pekerjaan pengelolaan tenaga satuan pengamanan oleh perusahaan BUJP di Sumatera Barat, Dirbimas Polda Sumbar.
Perusahaan BUJP yang dibenarkan menggelola pekerjaan jasa pengamanan menurut regulasi kepolisian, Disnaker Sumatera Barat. Permasalahan hubungan kerja tenaga satuan pengamanan akibat penetapan pelelangan dengan harga terendah Disnakertrans dan BPJS Ketenaga Kerjaan Padang, tentang Tata cara penyelengaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Rakerda ABUJAPI Tahun 2021, diikuti para Pengurus ABUJAPI Sumatera Barat, Badan dan Instansi terkait di Kota Padang. (RDz)