DF Simpan Sabu di Rumah Orang Tuanya Dicokok Tim Tarantula -->

Iklan Atas

DF Simpan Sabu di Rumah Orang Tuanya Dicokok Tim Tarantula

Rabu, 10 November 2021
Tersangka DF dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar dibawah komando AKP. Yaddi Purnama,SH, kembali amankan seorang laki laki terkait dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dirumah orang tuanya, di Jorong Tigo Batur, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Selasa 9/11/21).


Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humas AKP. Desfiarta membenarkan, bahwa telah terjadi penangkapan seorang laki laki dengan inisial DF (27 tahun), pekerjaan wiraswasta, warga Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, diamankan beserta barang bukti 3 paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna silver.


Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Tim Opsnal Tarantula Satresnarkoba Selasa 9 November 2021. Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnalnya turun kelapangan melakukan penyelidikan.


Sekira pukul 18.30 wib sewaktu petugas menyambangi rumah orang tua DF, ditemukan DF sedang duduk diruang tamu dan terlihat kaget dengan kehadiran petugas yang tanpa uniform itu. 


Sewaktu dilakukan penggeledahan  yang disaksikan Wali Jorong dan warga setempat, di bawah kursi di dalam rumah ditemukan 3 paket Narkotika jenis sabu dan 1 set  timbangan digital serta 1 pak plastik klip bening.


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya DF digelandang ke Polres Tanah Datar tanpa perlawanan, terduga pelaku DF akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Ps 112  ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fdy)