Diduga Pelaku Perdagangan Hewan Dilindungi 5 Orang Diamankan Di Agam -->

Iklan Atas

Diduga Pelaku Perdagangan Hewan Dilindungi 5 Orang Diamankan Di Agam

Sabtu, 13 November 2021

Para pelaku beserta barang bukti saat di lakukan penangkapan

 Lubuk Basung, fajarsumbar. com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam amankan tiga orang pelaku yang akan memperniagakan bagian tubuh berupa sisik satwa dilindungi jenis Trenggiling (manis javanica). 


Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono didampingi Resor KSDA Agam, Ade Putra mengatakan, tersangka berinisial NH (40), DF (37) warga nagari Ampek Koto Palembayan dan AC (31) warga nagari Sungai Pua kecamatan Palembayan, ketiganya diamankan di sebuah warung depan SMAN 1 Matur, Agam, Sabtu (13/11).


"Kita mendapat informasi ada yang akan memperjual belikan bagian tubuh satwa dilindungi. kita lansung berkoordinasi dengan Polres Agam,  Setelah dipastikan tersangka ini lansung diamankan," ujarnya.


Dari tangan para pelaku tim gabungan mengamankan 2 bungkusan berisi sisik Trenggiling,  1 unit mobil, 1 unit sepeda motor dan 3 buah telepon genggam yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.


Berdasarkan keterangan awal para pelaku yang diperiksa penyidik, tim kembali bergerak dan mengamankan pelaku JF (30) disebuah tempat di Bukittinggi dan pelaku RN (44) di Palembayan. Keduanya merupakan warga nagari Sungai Pua kecamatan Palembayan.


"Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan tim ke Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.


Untuk pelaku NH, DF dan JF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Pelaku disangka melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama Lima tahun dan denda paling banyak Seratus juta rupiah.


"Saat ini tim gabunga masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri informasi-informasi dan tertutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang akan diamankan" tuturnya.


Dalam hal ini, BKSDA Sumatera Barat terus bekerjasama dengan para pihak berkepentingan lainnya untuk terus melakukan peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran dan perdagangan satwa liar yang marak terjadi.


"Hal ini mengingat keberadaan satwa liar di alam terutama untuk jenis-jenis dilindungi terus mendapatkan ancaman dan menjadi incaran dari para pemburu dan pelaku kejahatan satwa liar" tutup Ardi Andono.(Yanto)