DPRD Padang Panjang Setujui Pembangunan Sport Center dan KUA-PPSA -->

Iklan Atas

DPRD Padang Panjang Setujui Pembangunan Sport Center dan KUA-PPSA

Selasa, 23 November 2021
Ketua DPRD Padang Panjang menandatangani KUA-PPAS 2022 dan rencana pembangunan sport center.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Dua Nota Kesepahaman dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD Kota Padang Panjang terhadap pelaksanaan Sub kegiatan tahun jamak pembangunan sarana prasarana olahraga sport Centre dan penandatanganan nota kesepakatan antara walikota dengan DPRD  terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2022 disetujui.


Persetujuan tersebut  ditandatangani walikota Fadly Amran  dan Wakil Walikota, Drs. Asrul, disahkan dan ditandatangani Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua I, Yulius Kaisar, Wakil Ketua II, Imbral, SE.


Wako Fadly menyatakan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak, terutama anggota DPRD yang telah menyetujui nota kesapahaman ini terutama untuk spyort center.


"Ini akan kita tindaklanjuti secepatnya. Akan digerakkan langsung, baik tender, teknis dan lain sebagainya. Jika penganggarannya sudah ada, kami akan langsung kerjakan," kata Fadly.


Pembahasan untuk pembangunan sport center ini sudah banyak dilalui dan akhirnya bisa dicapai. 


Sport center  nantinya, akan digunakan sesuai peruntukannya.


"Kebersamaan membangun sport center ini sangat diperlukan.


Sementara Ketua Mardiansyah menyampaikan, khusus untuk sarana dan prasarana sport center sudah sejalan dengan program nasional, yaitu peningkatan imun tubuh, olahraga, kesegaran jasmani dan kebugaran. Semua ini sudah tertera dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah) dan telah disepakati DPRD. 


Untuk KUA PPAS, tambahnya, akan dibahas lagi. Setuju atau tidak disetujui, akan ditentukan pandangan akhir fraksi.  


Mardiansyah juga berharap, jika anggaran untuk sport center sudah ada, Desember nanti pemko harus melaksanakan  tendernya.


Sementara nota kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, pendapatan rancangan PPAS sebesar Rp513.901.339.566, hasil pembahasannya Rp541.419.707.666. Sedangkan untuk belanja daerah, rancangan PPAS-nya Rp572.361.399.566 menjadi Rp599.879.707.666,00.


 Di samping itu pembiayaan netto rancangan pembahasannya Rp 58.460.000.000 hasil pembahasan berkisar Rp58.460.000.000. 


Untuk sport center untuk biaya pekerjaan fisik dengan pagu anggaran senilai Rp70 miliar, biaya pekerjaan nonfisik dengan pagu anggaran senilai Rp2,9 miliar. Total anggaran untuk sport centerRp72,900 miliar. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 Rp30 miliar, tahun anggaran 2023 Rp40 miliar. Biaya pekerjaan nonfisik tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp1,45 miliar. (syam)