HJK Padang Panjang ke-231 Akan Digelar Secara Sederhana -->

Iklan Atas

HJK Padang Panjang ke-231 Akan Digelar Secara Sederhana

Rabu, 24 November 2021

 

PDIKM salah satu objek wisata andalan di Padang Panjang.

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Hari Jadi Kota (HJK) Padang Panjang ke-231 tinggal menghitung hari. Tepatnya pada 1 Desember 2021 mendatang dan akan diperingati secara sederhana.


Biasanya Padang Panjang menggelar kegiatan kesenian, musik, bahkan acara keagamaan dan rapat paripurna istimewa.


"Khusus untuk tahun ini, kita hanya akan menggelar HJK dengan rapat paripurna istimewa DPRD saja. Sebab masih dalam masa pandemi Covid-19. Kita akan gelar yang sederhana. Tidak ada hiburan yang akan menampilkan artis ibukota seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Padang Panjang, Wita Desi Susanti, ST, Rabu (24/11).


Dikatakan Wita, di rapat paripurna istimewa, dikemas acara dengan mengedepankan kearifan lokal. Akan ada prosesi “mamangia” (memanggil-red) Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang ada di Padang Panjang. Tiga KAN itu terdiri dari KAN Gunung, KAN Bukit Surungan dan KAN Lareh Nan Panjang.


“Untuk tahun ini, akan menjadi "Sipangka Adaik" KAN Gunung. Setiap KAN di Padang Panjang ini memiliki keistimewaan. Khusus KAN Gunung keistimewaannya  ada makanan adat yang disajikan di kegiatan makan bajamba. 


Setelah itu akan ada iringan Tari Galombang sampai ke tempat rapat paripurna istimewa,” jelas Wita.


Di rapat paripurna istimewa ada sambutan dari tokoh masyarakat, gubernur, walikota, ketua DPRD. Serta akan ada penyematan pin emas kepada tokoh masyarakat. 


HJK Padang Panjang diperingati setiap 1 Desember. Pada 1 Desember 1888, berdasarkan Surat Gubernur Hindia Belanda Nomor 1 (Stbl. No. 181/1888), Padang Panjang ditetapkan sebagai ibukota Luhak atau Afdeeling Batipuh en X-Koto (Padang Panjang), dengan asisten residennya yang pertama, H. Prins. 


Meski demikian, jauh sebelum ditetapkan sebagai ibukota Afdeeling Batipuh en X-Koto, di Padang Panjang sudah ada pemukiman masyarakat yang berciri perkotaan yang ditandai dengan ditemukannya fasilitas air minum untuk penduduk Kota Padang Panjang yang berangka tahun 1790.


“Atas dasar penemuan fasilitas air minum ini, tahun 1790 dianggap sebagai tahun lahirnya Kota Padang Panjang. Karena sejauh ini angka tahun tersebutlah yang paling tua yang sudah ditemukan. Adapun tanggal 1 Desember yang ditetapkan sebagai hari ulang tahun Kota Padang Panjang diambil dari tanggal diresmikannya Padang Panjang sebagai ibukota Afdeeling Batipuh X Koto oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada 1 Desember 1888. Penggabungan kedua peristiwa bersejarah tersebut, kemudian melahirkan kesepakatan yang menetapkan hari lahir Kota Padang Panjang pada 1 Desember 1790. (syam)