Inovasi PCM Lima Kaum Luncurkan Palanta Hukum Muhammadiyah -->

Iklan Atas

Inovasi PCM Lima Kaum Luncurkan Palanta Hukum Muhammadiyah

Selasa, 23 November 2021

 

PCM Lima Kaum hadirkan Palanta Hukum Muhammadiyah, di Jorong Koto Gadih Limo Kaum, Selasa (23/11) 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tanah Datar Juliasman Khas menyampaikan, apresiasi atas inovasi yang di lakukan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Lima Kaum, yang melakukan program Palanta Hukum Muhammadiyah, untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat, di sebuah warung kopi, di Jorong Koto Gadih, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Selasa (23/11/21).


Ketua PDM Tanah Datar Juliasman Khas didampingi Asmet Syamsu dan Syaiful Indra dalam kegiatan palanta hukum ini sampaikan, Kami sengaja hadir melihat program Palanta Hukum yang diluncurkan PCM Lima Kaum ini, dan tanggapan dari masyarakat mulai dari Wali Jorong, tokoh masyarakat dan pemuda sangat luar biasa, buktinya banyak persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat muncul dalam dialog Palanta Hukum tersebut. 


"Kita berharap, kegiatan ini terus dikembangkan sampai ke Jorong-jorong yang ada di Kecamatan Lima Kaum, karena kegiatan Palanta Hukum ini juga sebagai bentuk kegiatan dakwah kepada masyarakat," sampai Ketua PDM. 


Sementara itu, Ketua PCM Lima Kaum Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali terangkan, melihat dalam wilayah dakwah Muhammadiyah beberapa waktu belakangan ini, banyak masyarakat yang berurusan dengan aparat hukum, terutama dalam kasus narkoba, pencabulan, penghinaan, pencemaran, perkelahian, dan sebagainya. Agar mereka tidak terjerat perbuatan melanggar hukum, kita perlu melakukan pencerdasan hukum dan ini menjadi bagian penting dari dakwah Muhammadiyah. 


"Pembicaraan dan pembahasan masalah hukum bisa dilakukan di Palanta Hukum Muhammadiyah, tidak perlu formal-formalan yang penuh seremonial, namanya saja palanta, nonformal saja, tapi menyentuh langsung ke akar permasalahan," terang Mustafa Akmal yang juga Ketua PWI Tanah Datar. 


Mustafa tambahkan, kita menghadirkan Palanta Hukum Muhammadiyah untuk memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat, dan jika persoalan hukum kini membelit warga, kita siap memberikan pendampingan serta memberikan bantuan hukum. Ini merupakan inovasi yang kita lakukan, sebagai upaya menghadapi perkembangan zaman. Banyak kasus hukum yang menimpa masyarakat, mulai dari persoalan narkoba yang semakin meruyak, hingga persoalan lainnya. 


"Dengan hadirnya Palanta Hukum Muhammadiyah di tingkat Jorong, Nagari, dan ranting Muhammadiyah, pihaknya berharap masyarakat bisa meminimalisir terjadinya tindakan pelanggaran hukum," pesan Ketua PCM. 


Sedangkan Wali Jorong Koto Gadih Masri menyampaikan, terima kasih kepada PCM Lima Kaum, yang telah memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat dalam kegiatan Palanta Hukum, dan masyarakat juga sangat antusias mengikutinya. 


"Tidak seperti kegiatan penyuluhan lainnya, tapi melalui Palanta Hukum Muhammadiyah ini juga terjalin hubungan silaturahmi, dan masyarakat bebas menyampaikan aspirasinya, karena itulah kami ikut mendukung program yang diluncurkan PCM Lima Kaum ini," ujar Wali Jorong. (fdy)