PABPDSI Pd.Pariaman Mengikuti Rakernas, Ini Penjelasan Sekretaris Dasril Koto -->

Iklan Atas

PABPDSI Pd.Pariaman Mengikuti Rakernas, Ini Penjelasan Sekretaris Dasril Koto

Selasa, 23 November 2021



Ketua PABPDSI Pd.Pariaman H.Dedy Edwar bersama pengurus lainnya mengikuti Rakernas di Bandung. (foto.dok.Das)

Pariaman
- Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) penamaannya secara Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, sedangkan di Provinsi Sumatera Barat disebutkan Badan Pemusyawaratan Nagari (BPN).


Keberadaan BPD sebagai mitra kerja Kepala Desa atau Wali Nagari untuk bersama-sama memajukan Nagari yang bersangkutan. Jadi eksitensi BPD sebagai lembaga penyaluran aspirasi warga masyarakat di Desa atau Nagari itu, maka diperlukan sangat untuk penguatan anggota BPD/BPN tersebut. 


Salahsatu diantaranya, telah terbentuk Pengurus Daerah (PD) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Padang Pariaman yang diketuai H.Dedy Edwar (Bamus Pakandangan), Sekretaris Dasril Koto (Bamus Kudu Gantiang Barat) dan Bendahara Andri Susanto (Bamus Kuranji Hilir).


PD PABPDSI Padang Pariaman yang baru dua minggu terbentuk, langsung mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama 2 hari, 25-26 November 2021 di Bandung.


"Kegiatan Rakernas yang akan membahas Program Kerja strategis PABPDSI secara Nasional untuk kedepannya dengan merujuk kepada UU No.6/2014 dan Permendagri No. 110/2016" kata Sekretaris PD PABPDSI Padang Pariaman Dasril kepada fajarsumbar.com jelang keberangkatan rombongannya di Pariaman, Selasa (23/11/21) siang. 


Kemudian dalam Rakernas itu, ucap Dasril, akan membahas dan menetapkan petunjuk teknis dan pelaksanaan (Juknislak) PABPDSI secara bertingkat. Yakni sejak Pengurus Pusat (PP), Pengurus Wilayah (PW) dan PD. 


Ia menambahkan Rakernas PABPDSI akan membahas dan menetapkan lembaga-lembaga untuk menunjang kelancaran dan penguatan PABPDSI itu sendiri. 


"Kita dari Padang Pariaman membawa berkenaan peningkatan kesejahteraan anggota Bamus. Juga adanya pokok-pokok pikiran (Pokir) dari Anggaran Dana Desa (ADD) bagi anggota Bamus untuk di Korong-Korong nantinya" ungkap Dasril. 


Menurut dia, akan diapungkan tata cara dan teknis pengangkatan Wali Korong atau Kepala Dusun dikembalikan kepada peraturan sebelumnya. Yakni dipilih warganya dan ada pula masa priodesasinya. 


Sehingga kehadiran mereka dirasakan dari warga setempat dan ia merasa terpacu serta bertanggung jawab dalam melayani maamsyarakatnya, sebut Dasril 


Rakernas PABPDSI diselenggarakan di Gedung Merdeka Asia Afrika itu, PD PABDSI Padang Pariaman dengan peserta sebanyak 7 orang. Yaitu Ketua H.Dedy Edwar, Sekretaris Dasril, Watua H.Laswardi (Bamus Kayu Tanam), Mulyadi (Bamus III koto Amal Utara), Syartifison (Campago Barat), Sepra Putra (Bamus Lurah Ampalu) dan Hamzah Fhansuri (Bamus Malai V Suku). Sedangkan utusan dari Sumbar mengirim 60 peserta, urai Dasril yang juga rang sumando Nagari Kampung Tanjung Sungai Durian itu. (saco).