Pemdakab Padang Pariaman luncurkan Aplikasi PADAMU NAGARI di Kantor Camat 2 x 11 Enam Lingkuang, Sicincin. (foto.dok. pro) |
Sicincin - Aplikasi Panduan Bimtek Digital Badan Permusyawaratan Nagari (Padamu Nagari) merupakan inovasi yang baru diluncurkan kali ini. Sehingga, sangat bagus dalam menunjang sinergitas Pemerintahan khususnya di Nagari-nagari.
Hal itu disampaikan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur ketika Launching Aplikasi "Padamu Nagari" Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkuang di Kantor Camat setempat, Senin (29/11/21).
Dikatakannya, secara bertahap aplikasi ini akan dapat dipergunakan pada 103 Nagari. Tentu akan dapat membantu kinerja Pemerintah Nagari dalam melayani masyarakat.
Bupati Suhatri Bur mengapresiasi yang tinggi kepada Camat 2x11 Enam Lingkung bersama Dinas Kominfo. Keduanya telah menunjukkan keseriusan dan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptakan aplikasi Padamu Nagari.
"Adanya Aplikasi Padamu Nagari akan mempermudah kinerja Pemerintah Nagari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung" sebut Bupati.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Rahmad mengatakan aplikasi Padamu Nagari terlahir dari gagasan dan pengamatan lapangan. Juga berdasarkan hasil permusyawaratan nagari yang ada di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung.
"Kehadiran Aplikasi ini akan dapat membantu pemerintahan nagari dalam meningkatkan sinergitas, antar perangkat Bamus dan pemerintahan nagari. Sehingga tercipta kebijakan yang lebih baik dalam pelayanan masyarakat" ujar Rudi Rahmat selaku mentornya.
Sedangkan Camat 2 x 11 Enam Lingkuang Syafrion menyebutkan inovasi Padamu Nagari bertujuan memberikan kemudahan pemahaman tugas dan kedudukan Bamus Nagari. Padahal Bamus tersebut strategis mewakili masyarakat di Pemerintahan Nagari.
"Anggota Bamus turut merumuskan kebijakan Pemerintahan Nagari, Peraturan Nagari, Anggaran dan Pegawasan kinerja Wali Nagari serta menjaga keharmonisan antara Pemerintah Nagari dengan masyarakat" ujar Syafrion.
Menurut dia, proyek perubahan dengan inovasi digital ini, akan dilaporkan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan VII Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri (PPSDM) Regional Makasar nantinya.
Ia berharap, aplikasi juga dapat dipergunakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Bamus Nagari. Terutama dalam mempercepat dan mempermudah cara kerja serta memberikan pemahaman kepada anggota Bamus Nagari.
"Dasar hukum dari kegiatan ini, merujuk kepada Pemendagri No. 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman No. 25 tentang Petunjuk teknis pengisian dan pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari" ujar dia.
Ia menambahkan Aplikasi Padamu Nagari ini, merupakan aplikasi yang digagas Dinas Kominfo Padang Pariaman untuk memperkuat kinerja Bamus di masing-masing Nagari. Sehingga tugas dan fungsinya dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan di Nagari, sekaligus menyatukan berbagai gagasan dan strategi serta peningkatan pelayanan di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam kegiatan launching itu, juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Zahirman, S.Sos.MM, Kabag Prokopim Anesa Satria, SH.MM dan para pegawai Kantor Camat serta Ketua Bamus Nagari se Kecamatan 2x11 Enam Lingkung. (r-sa).